oleh

Memimpin Pertemuan Pejabat Senior Pertama G20 Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Menawarkan Cara Budaya untuk Hidup Berkelanjutan

Indonesia Ekspress _ INDEKS.CO.ID | Jakarta, 22 April 2022* — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) akan memimpin Pertemuan Menteri Kebudayaan G20 pada bulan September. Sebelumnya, Kementerian menyelenggarakan 1st Senior Officials Meeting (SOM) G20, pada Jumat (22/4). Delegasi dari negara anggota G20, negara undangan khusus, dan organisasi internasional berpartisipasi dalam pertemuan ini.

Rangkaian G20 Culture bertemakan “Culture for Sustainable Living”. Kemendikbud dalam hal ini merefleksikan situasi pascapandemi. “Pandemi telah mengungkapkan kerapuhan laten dalam gaya hidup modern kita. Kami tidak lagi berbicara tentang kemiskinan, ketidaksetaraan, dan ketidakadilan, melainkan tentang penghidupan manusia sebagai spesies. Untuk pulih bersama, dan pulih lebih kuat, kita membutuhkan cara hidup baru yang berkelanjutan,” kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid.

Hilmar menyebutkan dua tujuan utama Indonesia dalam mengambil kepemimpinan Budaya G20. Pertama, membangun konsensus global untuk kenormalan baru yang berkelanjutan, dan kedua, menginisiasi agenda pemulihan global melalui pembentukan jejaring aksi kolektif di bidang budaya.

Mengarahkan SOM G20 Culture yang pertama, Hilmar Farid mengatakan pertemuan akan fokus membahas peran budaya dalam mempromosikan kehidupan yang berkelanjutan. “Pertemuan ini akan menjajaki kemungkinan new normal, yaitu transisi menuju kebijakan pembangunan yang lebih berorientasi pada keadilan sosial-ekologi berbasis sumber daya budaya,” jelas Hilmar di Jakarta, Jumat (22/4).

*Lima Agenda Dibahas di SOM*

Hilmar menyebutkan akan ada lima isu utama yang akan dibahas dalam pertemuan ini. Pertama, mengenai peran budaya sebagai penggerak kehidupan yang berkelanjutan. Kedua, mengenai dampak ekonomi, lingkungan dan sosial dari kebijakan berbasis budaya. Ketiga, kesamaan budaya yang mempromosikan gaya hidup berkelanjutan di tingkat lokal.

Keempat, tantangan untuk akses yang adil terhadap keuntungan ekonomi budaya akan dipertimbangkan. Kelima, mobilisasi sumber daya internasional yang diperlukan untuk mengarusutamakan pemulihan berkelanjutan dari pandemi akan diputuskan.

BACA JUGA  Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

Hilmar menjelaskan bahwa dalam mempromosikan gaya hidup baru ini, budaya memainkan peran penting. “Kami telah mewarisi beragam pengetahuan, institusi, ekspresi budaya, dan praktik yang telah melewati ujian waktu, dan ini telah dibawa ke zaman modern ini. Jika berbagai sumber budaya ini dikonsolidasikan, kita akan memiliki sarana untuk mewujudkan gaya hidup yang lebih berkelanjutan,” kata Hilmar.

“Inilah cara budaya yang ditawarkan oleh Kepresidenan Indonesia di G20,” tegas Hilmar.

KTT Kebudayaan G20 adalah Pertemuan Menteri Kebudayaan (CMM) yang akan dilaksanakan di kompleks Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, pada tanggal 12 dan 13 September 2022. Dalam pertemuan ini, Kemendikbud melalui Ditjen Kebudayaan akan mengadakan rangkaian acara, seperti Karnaval Budaya, Raksasa Meeting, Konser G20, dan ‘Ruwatan Bumi’ atau Membebaskan Bumi.

Karnaval Budaya dan Pertemuan Raksasa rencananya akan dihadiri tidak kurang dari 2.000 pekerja budaya dan seniman serta komunitas budaya. Apalagi, Konser G20 akan melibatkan kolaborasi musisi dari negara-negara G20. Selain itu, Festival Pelajar Membebaskan Nusantara (Ruwatan Nusantara), Indonesia Converses (Indonesia Bertutur), Konferensi Internasional Kebudayaan Indonesia, dan berbagai kegiatan lainnya, akan diadakan untuk mencapai tujuan Kebudayaan G20.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *