oleh

Tuntut Hak, Ratusan Massa Aksi Gabungan Masyarakat Sorowako dengan FK-PAS Turun Jalan

Sorowako _ indeks.co. — Ratusan massa aksi dari gabungan Masyarakat Asli Sorowako, Forum Komunikasi Pemuda Asli Sorowako (FK-PAS) bersama badan pekerja masyarakat adat dari 10 anak suku kembali turun ke jalan menuntut hak yang selama ini tidak di realisasikan oleh PT. Vale Indonesia, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (07/03) pagi.

Setelah sebelumnya pada 02 Maret 2022 telah dilakukan aksi serupa, akan tetapi pihak manajemen PT. Vale Indonesia masih belum memenuhi apa yang tertuang dalam surat tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat korban tanah, F-KPAS dan badan pekerja adat.

Andi Baso A. Mappaware selaku kuasa masyarakat korban tanah dan koordinator aksi, yang juga merupakan Mokole Nuha mengungkapkan bahwa PT. Vale Indonesia telah ingkar janji dan mencoba untuk melupakan apa yang sudah menjadi ikatan perjanjian antara masyarakat sorowako dan PT. INCO (Sekarang PT. Vale).

“Bila tuntutan yang kami sampaikan tidak dapat direalisasikan sampai dengan tenggat waktu yang diberikan, masyarakat akan turun secara serentak untuk menutup total akses dari PT. Vale Indonesia,” ungkap Andi Baso.

Sementara itu, H. Tajuddin Masdin yang mewakili Badan Pekerja Masyarakat Adat dari kemokolean Nuha juga menyampaikan dalam orasinya bahwa program pengembangan masyarakat (PPM) yang dilakukan oleh PT. Vale masih belum mengakomodir apa yang menjadi prioritas dari program PPM untuk masyarakat adat dari 10 anak suku di kemokolean Nuha.

“Pengelolaan dana CSR yang begitu besar dari PT. Vale saat ini masih belum bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat adat dari 10 anak suku. Oleh karena itu, kami menuntut agar PT. Vale dapat lebih transparan dalam hal pengelolaan dan penggunaan dana PPM,” jelas H. Tajuddin.

BACA JUGA  Mayjen TNI Andi Muhammad,SH, Panglima Divisi Infanteri 2 Kostad Membuka Latihan Militer Bersama Malaysia - Indonesia

Diketahui dalam 2 hari kedepan, apabila tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat korban tanah, F-KPAS dan badan pekerja adat tidak dapat diselesaikan oleh Manajemen dan Direksi PT. Vale Indonesia, maka masyarakat akan turun kembali dan menutup total akses masuk bagi karyawan PT. Vale Indonesia di Sorowako.(RS/**posjurnalis.com)
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *