oleh

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Milik Pemerintah Provinsi Maluku Terbakar

Ambon _Indeks.co.id – Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Provinsi Maluku di jalan Rijali no 32 Kelurahan Karang Panjang Sirimau Kota Ambon terbakar pada Selasa (8/3/2022) dini hari.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Umar Umaya Heluth mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.30 WIT,’ujar Umaya

“Menurut Umaya, dugaan penyebab kebakaran karena adanya korsleting listrik yang berasal dari atap ruang Kabid Pembangunan Kawasan

Umaya menjelaskan, mulanya terdengar bunyi sengatan listrik dari atap ruang Kabid Pembangunan Kawasan disertai asap. Kemudian salah satu pegawai kami keluar melihat ternyata benar kepulan asap, karena panik maka semua pegawai berhamburan keluar.

“Pihak security PMD langsung berupaya melakukan pemadaman  namun gagal karena kepulan asap bersal dari atap rumah sehingga kesulitan, sehingga security langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran,” tutur Umaya

Umaya mengungkapkan, Alhamdulillah beruntung petugas pemadam kebakaran datang tepat waktu dan tidak menemukan hambatan dalam proses pemadaman api.

“Dirinya menambahkan, Begitu tiba mereka bergerak cepat dengan membongkar plafon ruang Kabid Pembangunan Kawasan barulah api di padamkan,”tutup Umaya.

Dalam proses pemadaman api,  Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menurunkan 2 unit mobil damkar dan  personel.

Tidak ada korban luka dan korban jiwa dalam kejadian ini. Api berhasil pada pukul 13.23 WIT.

Laporan : Syuaib Pattimura.            Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *