oleh

Hadiri Peresmian Bank Wakaf Mikro, Wapres: BWM Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Metro, Lampung – indeks.co.id — Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengharapkan kehadiran Bank Wakaf Mikro (BWM) dapat  mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.Hal tersebut dinyatakan Wapres saat menghadiri Peresmian Program Bank Wakaf Mikro Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien dan Penyaluran KUR Klaster di Universitas Muhammadiyah Metro, Jalan Ki Hajar Dewantara Nomor 116, Kota Metro, Lampung, Kamis (23/12/2021).

“Semoga kehadiran Bank Wakaf Mikro ini semakin membawa berkah untuk mendukung ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Wapres.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, untuk mewujudkan cita-cita tersebut, diperlukan pusat-pusat inkubasi untuk menumbuhkan dan membina para wirausahawan mikro sehingga muncul pengusaha-pengusaha muslim besar di masa datang.

“Pak Ketua OJK sedang menyiapkan instrumen-instrumennya. Ada bank, asuransi, pasar modal, pegadaian. Tapi itu tidak akan punya nilai apa-apa kalau pengusahanya tidak ada,” urai Wapres.

“Sering saya mengumpamakan, ada bus banyak tapi tidak ada penumpangnya, penumpangnya siapa? Adalah pengusaha-pengusaha ini,” tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Wapres, apabila para pelaku usaha ini ditumbuh kembangkan melalui pusat-pusat inkubasi daerah, hal tersebut akan membantu geliat pertumbuhan ekonomi rakyat di masing-masing wilayah.

“Ini Pak Gubernur, saya kira ini menjadi suatu tugas. Oleh karena itu, saya minta dari KNEKS, dari MES, termasuk KADIN sudah sepakat untuk mengembangkan, menginkubasi para pengusaha-pengusaha ini. Salah satu melalui upaya BWM ini juga merupakan rintisan untuk menumbuhkan pengusaha-pengusaha kecil yang kita harapkan nantinya ini menjadi alat pengungkit yang nantinya bisa tumbuh dan menjadi nasabah bank syariah umum,” tutur Wapres.

Paparkan 3 Fungsi Pesantren

Terkait lokasi pendirian BWM di pesantren, Wapres menuturkan bahwa ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan pesantren. Sebab, sejalan  dengan amanat undang-undang tentang pesantren disebutkan bahwa fungsi pesantren ada tiga, yaitu pertama, sebagai pusat pendidikan.

BACA JUGA  Jam Pidsus Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus TIPIKOR Perum Perindo Tahun 2016-2019

“Ini memang dari dulu pesantren itu, kalau saya menyebutnya pesantren itu sebagai tempat  menyiapkan orang-orang yang paham agama, karena para ulama yang membawa agama itu lama-lama akan hilang, akan dimakan usia, kemudian harus ada gantinya,” terang Wapres.

Kedua, tutur Wapres, sebagai pusat dakwah agama Islam. Serta ketiga, sambungnya, pesantren merupakan pusat pemberdayaan masyarakat.

“Pesantren kita ada 27.000, santrinya diperkirakan 18 juta. Kalau ini diberdayakan, setiap pesantren diberdayakan melalui pengembangan sektor keuangan, juga melalui sektor-sektor riil. [Contohnya] sekarang sudah berkembang di pesantren-pesantren itu istilahnya One Pesantren One Product (OPOP). Di Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah sudah jalan,” pungkas Wapres.

Sumber : NN/RN, BPMI – Setwapres
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *