oleh

KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK 6 KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA

JAKARTA, INDEKS.CO.ID – Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan enam orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama pada Senin (06/05) di ruang Kusumah Atmadja, gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Ke enam orang tersebut adalah

1.Drs. H. Achmad Hanifah, M.H.E.S. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta. Sebelumnya ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali;

2.Drs. H. Kt. Madhuddin Djamal, S.H., M.M. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali. Sebelumnya ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya;

3.Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Sebelumnya Endang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.;

4.Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Sebelumnya Abduh menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar;

5.Dr. Drs. Khaeril, S.H., M.H.I. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Sebelumnya Khaeril menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon; dan

6.Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H.I sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Sebelumnya ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung.

Dalam sumpah yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, mereka bersumpah akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta taat pada peraturan Perundang-Undangan.

Hadir dalam acara ini yaitu Wakil Ketua Mahkmah Agung bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, serta para Pejabat Eselon satu dan dua pada Mahkamah Agung. Acara ini disaksikan pula oleh aparatur peradilan di seluruh Indonesia melalui live streaming.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Ia berharap jabatan baru ini dapat membawa keberkahan, manfaat dan kemajuan, baik kepada diri sendiri, keluarga maupun kepada Mahkamah Agung dan lembaga peradilan Indonesia.

BACA JUGA  Ketua DPK Unit TNI AD Kukuhkan Lima Dewan Pengurus Korpri TNI AD Se-Gartap II/Bandung

Ia menyatakan jabatan baru ini merupakan prestasi yang membanggakan. Karena ia hasil dari kerja keras dan ketekunan dalam menjaga integritas dan profesionalitas, sehingga dipercaya oleh pimpinan Mahkamah Agung. Menurutnya, tidak semua hakim memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan prestisius ini.

“Kepercayaan yang Bapak-Bapak emban hari ini, merupakan cerminan bahwa Bapak-Bapak adalah sosok-sosok yang dinilai berkompeten, mumpuni, baik di bidang yudisial maupun leadership, serta memiliki bekal pengalaman yang cukup untuk memimpin satuan kerja pengadilan tingkat banding,” katanya.

Menjadi seorang pimpinan, baginya, bukan sekedar soal kewenangan untuk me-manage bawahan, tapi yang lebih penting dari itu, kepemimpinan adalah kemampuan memberi inspirasi, motivasi, serta membimbing dengan keteladanan dan integritas, karena pemimpin adalah mercusuar yang bakal memandu bawahannya.

Untuk mendukung hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung meminta para pejabat yang baru dilantik untuk menjaga integritas dan profesionalitas. Dua hal ini, menurutnya kunci kewibawaan dan kehormatan korps peradilan.

Orang nomor satu di Mahkamah Agung itu mengutarakan bahwa seorang pimpinan Pengadilan Tingkat Banding, harus mampu menjadi teladan di satuan kerja yang dipimpinnya.

“Jadilah role model di satuan kerja yang Bapak pimpin. Jadilah mercusuar yang cahayanya menerangi bawahan yang Bapak pandu,” tegas Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro tersebut.(NN/IE)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *