oleh

Uni Eropa Sanksi Belarusia atas Penangkapan Jurnalis

Warsawa, Indeks.Com--Uni Eropa mungkin akan menjatuhkan sanksi lebih lanjut terhadap Belarusia setelah memenjarakan dua wartawan karena kasus merekam aksi protes.
Pernyataan itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Polandia, Zbigniew Rau, dilaporkan Kantor berita negara Polandia PAP, dilansir Reuters, Selasa (23/2).

Belarusia telah menahan lebih dari 33.000 orang dalam aksi protes terhadap pemerintahan Presiden Alexander Lukashenko, setelah pemilihan Agustus yang menurut rivalnya terjadi kecurangan. Lukashenko diketahui telah menjabat sejak 1994.

“Sayangnya, situasi di Belarusia terus memburuk, sehingga lebih banyak sanksi akan dijatuhkan. Daftar tapol menjadi lebih panjang. Juga dua wartawan Belsat ditambahkan dalam daftar,” kata Rau mengutip PAP.

Minggu lalu pengadilan Belarusia memenjarakan dua jurnalis Belarusia selama dua tahun atas tuduhan mengatur protes terhadap Lukashenko.

Katsiaryna Andreyeva, 27, dan Darya Chultsova, 23 , ditahan pada November di sebuah apartemen yang mereka gunakan sebagai tempat untuk merekam demonstrasi atas kematian seorang pengunjuk rasa yang tewas, beberapa hari sebelumnya.

Uni Eropa memberlakukan putaran ketiga sanksi Belarus pada bulan Desember, dan memasukkan 88 orang dan tujuh entitas dalam daftar mereka yang dilarang bepergian dan pembekuan aset.
Inggris, Kanada dan Amerika Serikat juga telah menjatuhkan sanksi kepada pejabat Belarusia.

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Wapres Minta Diaspora Indonesia Turut Aktif Berkontribusi dalam Transformasi Digital

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *