oleh

Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2024

INDEKS.CO.ID, JAKARTA — Pada tanggal 29 November 2023, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, didampingi oleh Menteri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Acara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta ini sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024.

Dalam mengawali arahannya, Presiden menyampaikan bahwa saat ini dunia sedang menghadapi tantangan dinamika dan prospek perekonomian global yang penuh dengan ketidakpastian.

Kondisi geopolitik yang semakin hangat serta dampak dari perubahan iklim yang semakin terasa membuat Indonesia harus tetap waspada.

Namun demikian pertumbuhan perekonomian Indonesia yang tetap terjaga dapat menjadi modal yang baik bagi pelaksanaan APBN 2024.

“2024 adalah tahun terakhir pemerintahan periode ini. Saya pesan agar anggaran dioptimalkan, tuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai, yang sudah direncanakan tapi belum selesai, tuntaskan! Ini untuk memperkuat pondasi bagi pemerintah di masa mendatang,” tegas Presiden.

DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Proses penyusunan sampai penetapan APBN Tahun Anggaran 2024 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu dan relatif lancar, di tengah kondisi perekonomian yang semakin membaik. Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, utamanya pihak legislatif.

“APBN berupaya maksimal untuk memenuhi seluruh program-program priotas pembangunan nasional, dari mulai melindungi rakyat, kelompok rentan, memulihkan ekonomi, mendorong transformasi, membangun seluruh pelosok daerah dan juga untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan.

BACA JUGA  Ikut Perangi Pandemi Covid-19 KAMIJO Produksi Pakaian ADP

Upaya ini dilakukan dengan tetap menjaga APBN sebagai instrumen yang harus dijaga kesehatan, keberlanjutan dan kredibilitasnya.

Dengan demikinan kebijakan fiscal APBN dapat terus bermanfaat, efektif dalam menjaga perekonomian, dan menjaga rakyat Indoensia,” ungkap Menkeu dalam laporannya.

Perkembangan Ekonomi 2023 dan Proyeksi 2024

sinergi program.

Sementara itu, penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah antara lain melalui implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional, dan penguatan efisiensi dan efektivitas belanja negara (spending better) tidak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga untuk mendorong pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan baik antargolongan maupun antarwilayah.

APBN 2024 dirancang dengan defisit sebesar Rp522,8 triliun, dengan fokus kebijakan pembiayaan anggaran dalam rangka menutup defisit yang dilakukan melalui langkah menjaga pembiayaan utang dalam batas yang aman dan manageable, serta mengoptimalkan pembiayaan non utang.

Secara lebih detail, kebijakan pembiayaan anggaran pada APBN tahun 2024 antara lain meliputi Kebijakan pembiayaan utang diarahkan agar:

(1) pengelolaan utang dilakukan secara prudent dan fleksibel;

(2) efisiensi biaya utang melalui pengembangan dan pendalaman pasar keuangan; serta (3) pinjaman utang yang selektif dalam rangka mendorong penyediaan infrastruktur dan alih teknologi.

Di sisi lain, kebijakan pembiayaan non utang dilakukan melalui pembiayaan investasi yang efektif dalam mendukung transformasi ekonomi melalui pemberdayaan BLU, BUMN, SMV, dan SWF.

Pemanfaatan sisa anggaran lebih (SAL) juga akan dioptimalisasi untuk mengantisipasi ketidakpastian. Pemerintah senantiasa menjaga kolaborasi yang solid antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan.

Dengan memperhatikan arah dan strategi kebijakan fiskal tahun 2024 yang didesain untuk mendorong reformasi struktural dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan pembiayaan anggaran yang inovatif, prudent dan sustainable, defisit anggaran diperkirakan akan berada pada tingkat 2,29 persen terhadap PDB atau lebih rendah dari outlook 2023. Selain itu, keseimbangan primer juga dapat dijaga menuju positif.(NN/IE)

BACA JUGA  Mahasiswa Prodi Diploma/D3 Hidro-Oseanografi STTAL Kuliah Jarak Jauh Daring Online

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *