oleh

Kamis, Aksi Jilid II Arustera, Masih Terkait Dugaan Korupsi RKM Bupati Konut

KENDARI, INDEKS.CO.ID — Aliansi Rakyat Menggugat Sulawesi Tenggara (Arustera) yang tergabung dari beberapa lembaga yakni GAM Sultra, AMPK Sultra, dan GMA Sultra bakal menggelar aksi unjuk rasa lanjutan jilid II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini disampaikan oleh Muhammad Syahri Ketua Umum GAM Sultra, Selasa 1 Agustus 2023.

Diketahui sebelumnya massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di Kejari Konawe pada tanggal 26 Juli 2023 lalu meminta agar RKM Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut) segera diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Negeri Konawe yang menaungi tiga kabupaten sebagai wilayah hukumnya yakni, Konawe, Konawe Utara, dan Kabupaten Konawe Kepulauan.Sehingga pemeriksaan RKM Bupati Konut menjadi kewajiban Kejari Konawe.

Lanjut Muhammad Suhari, aksi yang dilakukan sebelumnya di Kejaksaan Negeri Konawe belum sepenuhnya membuahkan hasil yang maksimal, pasalnya Kejari Konawe selalu beralasan kekurangan personil dalam penyelidikan kasus, ucapnya.

“Ya, kami akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan jilid II yang akan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023 di Kejari Konawe, mengapa kami melakukan aksi unjuk rasa jilid II agar proses penyelidikan oknum Bupati Konawe Utara inisial RKM dan pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Utara inisial IKB di Kejari Konawe agar segera dipercepat.”tegasnya.

Massa aksi sebelumnya menggelar aksi di Kejari Konawe meminta agar Bupati Konut segera diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi pada Penyertaan Modal Perusahaan Daerah (PD) Konasara yang tidak sesuai ketentuan, dugaan terjadi tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana Covid-19, Kejaksaan diminta agar menelusuri pinjaman Rp200 M Pemda Konut pada Bank BPD Sultra untuk percepatan pembagunan yang disalurkan kemana saja, dan mereka juga meminta agar Bupati Konut diperiksa atas dugaan ikut menerima aliran dana tambang ilegal demi kelancaran proses pertambangan dan diduga ikut terlibat dalam pusaran kasus tindak pidana korupsi PT. Antam UPBN Konut, beber Muhammad Syahri Ketua GAM Sultra.

BACA JUGA  Dari Rumah Saja,Presiden Jokowi :Mohon Doa Masyarakat Untuk Almarhum Ibunda

Lanjutnya, Kami telah memasukan surat pemberitahuan aksi ke Polres Konawe, semoga saja aksi yang terbagun ini bisa membuahkan hasil berupa penetapan tersangka pada sederet dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Konut inisial RKM, kami juga menantang Kejari Konawe untuk membongkar sederet dugaan kasus korupsi ini,kata Syahri.

Kami meminta agar pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Utara inisial IKB agar ikut diperiksa karena diduga keterlibatannya dalam menerima aliran dana tambang ilegal di Kabupaten Konawe Utara salah satunya didalam kawasan Blok Mandiodo,terang Ketua GAM Sultra.

Ia mengaku bahwa masih banyak yang diungkap dan laporkan juga, terkait adanya dugaan dana titipan Pilkada kemarin yang terindikasi di korupsikan yang mengalir di KPUD Konut yang sangat fantastis besaran nilainya mencapai Rp35 M,tutup Syahri Ramadhan Alias Figo.

REDAKSI/PUBLISHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *