oleh

Karorenku Setjen Kemhan Buka Bimtek P3DN, Harapkan di Tahun Anggaran 2024 TKDN Mencapai 40 Persen

JAKARTA, indeks.co.id — Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Setjen Kemhan Brigjen TNI Frans Dicky Tamara membuka Bimtek P3DN tentang Komitmen Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan UO Kemhan TA. 2023, di Gd. Piere Tendean Kemhan, Selasa (18/7).

Dalam sambutannya Karorenku menegaskan bahwa Bimtek ini merupakan perwujudan atas target dari Presiden RI tentang belanja APBN untuk produk dalam negeri yang berfokus pada pembelian barang atau jasa mikro, usaha kecil dan koperasi sebagaimana tertuang dalam Inpres No. 2 Tahun 2022 serta dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Gerakan bangga buatan Indonesia akan menjadikan produk dalam negeri kita menjadi tuan rumahnya sendiri di negeri tercinta ini. Kemhan berupaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25% atau lebih yang merupakan kewajiban bagi pengguna dan produsen atau penyedia produk dalam negeri,” ujar Karorenku.

Brigjen TNI Frans Dicky Tamara berharap di tahun 2024, TKDN dapat mencapai 40% berdasarkan Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

Hadir beberapa narasumber dalam bimtek ini yaitu Tim P3DN Kementerian Perindustrian, PT. Sucofindo, PT. Surveyor Indonesia dan Kepala Subdit Pengelolaan Sistem Informasi Eksternal Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Kementerian Keuangan.(Biro Humas Setjen Kemhan)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Semburan Sumur Minyak Ilegal di Muba Kian Deras, Warga Mulai Dievakuasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *