oleh

Dirjen Bina Pemdes Sampaikan Pentingnya Pengelolaan Informasi dan Kearsipan

INDEKS.CO.ID _ JAKARTA — Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro menekankan pentingnya pengelolaan informasi dan arsip di instansi pemerintahan.

Hal itu ia sampaikan dalam Pelaksanaan Hubungan Masyarakat dan Informasi Terkait Media Publikasi di Lingkup Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemdes Tahun Anggaran 2023 di Hotel Swiss-Belinn Kemayoran, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Eko menjelaskan, informasi menjadi penting karena memiliki maksud dan tujuan sebagai bagian dari pelayanan publik. Sesuai Pasal 394 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, informasi wajib disebarluaskan kepada masyarakat. Terlebih informasi yang dapat mendorong pembangunan lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

“Informasi diharapkan mampu memotivasi, menggugah, dan menyadarkan (banyak pihak). Kita bersyukur hari ini kita mendapatkan pemahaman dari narasumber, mari kita gunakan sebaik mungkin, sehingga kita fokus untuk kemajuan bangsa dan negara,” tegasnya.

Eko menambahkan, tantangan bagi pejabat kehumasan saat ini adalah bagaimana memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi atas informasi publik. Ini khususnya yang menyangkut pelayanan publik dan respons dalam menyikapi tanggapan yang diberikan publik atas informasi atau kebijakan yang dikeluarkan.

“Untuk itu diperlukan kelembagaan kehumasan yang kuat dengan sumber daya manusia yang kompeten dalam mendorong partisipasi masyarakat. Karena itu, minimal kita mulai dari Ditjen Bina Pemdes, karena kita membina desa-desa di Indonesia,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Eko, aparatur humas pemerintah yang berwawasan luas bukan lagi sebagai tuntutan, tetapi sudah menjadi kebutuhan agar terbangun sistem informasi dan komunikasi publik yang berkualitas.

Dirinya berharap, kegiatan tersebut membawa perubahan dalam meningkatkan kualitas kinerja terutama dalam hal publikasi. Adapun kegiatan ini dihadiri oleh seluruh tim media di setiap direktorat di lingkungan Ditjen Bina Pemdes dan perwakilan Balai Pemdes.(NN)

BACA JUGA  Penahanan Menteri Kominfo oleh Kejaksaan Agung menunjukkan Jaksa mendukung penegakan hukum berkualitas dan Profesional

REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *