oleh

KAPOLDA SULSEL HADIRI RAPIM TNI POLRI TAHUN 2023

JAKARTA, indeks.co.id — Kepala Kepolisian Daerah Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS. M.M  menghadiri langsung Rapat Pimpinan TNI dan Polri yang dipimpin langsung Presiden RI Ir H Joko Widodo bertempat di The Sultan Hotel, Rabu (08/2/23).

Foto : Kepala Kepolisian Daerah Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS. M.M saat menghadiri langsung Rapat Pimpinan TNI dan Polri di Jakarta.(Ist)

Adapun Rapim TNI dan Polri 2023 mengangkat tema “Peran TNI-Polri dalam Mengamankan Tahapan Pemilu 2024 dan Mendukung Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

BACA JUGA  : Tingkatkan Ketertiban Berkendara, Kapendam XIV/Hsn Turun Langsung Cek Kendaraan Personel Pendam

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Ketua MPR RI dan DPR RI. Menkopolhukam, Menhan, Panglima TNI, Kapolri, KASAD, seluruh Kapolda dan PJU Mabes TNI dan Polri.

Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri yang diikuti Kapolda Sulsel tersebut  membahas tugas pokok dan fungsi  TNI Polri ,  terkait persiapan pengamanan Pemilu 2024 mendatang.

Selain membahas   pengamanan Pemilu 2024, juga  terkait dukungan Polri terhadap agenda strategis Nasional 2023 juga dibahas dalam Rapim.

BACA JUGAPangdam XIV/Hsn Hadiri Rapimnas TNI-Polri Tahun 2023

Diketahui, Rapim TNI dan Polri ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun, namun kali ini ada beberapa yang dibahas terkait Pam Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Demikian pula agenda-agenda strategis nasional mulai dari investasi, pertumbuhan ekonomi, event nasional dan internasional serta menjaga stabilitas keamanan juga termasuk dalam pembahasan Rapim.

Presiden RI Ir H Joko Widodo meminta kepada TNI dan Polri agar menjaga kondusivitas menjelang tahun politik 2024.(NN).

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Peringati Hari Lansia DPC PRBIJ Jember lakukan Pembagian sembako

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *