oleh

Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Tambang Ilegal Berujung Maut di Kolut, Ampuh Sultra : Kami Akan Bertandang ke Mabes Polri

INDEKS.CO.ID – JAKARTA, | Kasus tambang ilegal yang memakan korban nyawa di Kabupaten Kolaka Utara beberapa waktu lalu kembali menuai sorotan dari lembaga Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pasalnya, hingga saat ini belum ada satupun orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi eks PT. Mining Maju (MM).

Hal tersebut diungkapkan oleh direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo melalui siaran persnya, Sabtu (15/10/2022).

“Tragedi di eks WIUP PT. Mining Maju ini seperti ada yang janggal menurut kami, masa iya kasus yang jelas-jelas murni terjadi kegiatan pertambangan ilegal bahkan sampai memakan korban jiwa sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka”. Katanya.

Hendro menduga, ada upaya dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menutupi tragedi tambang ilegal berujung maut di eks WIUP PT. Mining Maju (MM) di Kabupaten Kolaka Utara beberapa waktu lalu

“Iya, kuat dugaan kami bahwa tragedi tambang ilegal berujung maut di eks WIUP PT. Mining Maju itu terkesan ingin ditutupi atau didiamkan. Sebab sampai hari ini belum juga ada yang di tetapkan sebagai tersangka. Baik dari aspek pertambangan ilegal maupun dari aspek menyebakan hilangnya nyawa seseorang”. Jelas aktivis nasional itu.

Mahasiswa S2 Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Jakarta itu menegaskan, tragedi tambang ilegal berujung maut di eks WIUP PT. Mining Maju (MM) merupakan bukti yang kuat terkait adanya dugaan pembiaran kegiatan pertambangan ilegal yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum pemangku kebijakan baik di daerah maupun pusat.

“Ini sudah tidak benar lagi, tragedi yang terjadi di eks IUP PT. Mining Maju seakan membuka mata kami, bahwa dugaan pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal di wilayah eks WIUP PT. Mining Maju memang benar adanya”. Terang pria yang akrab disapa Egis itu.

BACA JUGA  DPP KAMIJO Terima Bantuan 1000 Al-Qur'an dari Kemenag RI

Oleh karena itu, secara kelembagaan, pihaknya meyakinkan akan segera bertandang ke Markas Besar (mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (polri) untuk melakukan aksi protes terkait kejanggalan penanganan kasus tambang ilegal berujung maut di eks WIUP PT. Mining Maju (MM) Kolaka Utara (Kolut).

“Kasus ini harus menjadi perhatian, sebab pemberantasan tambang ilegal menjadi salah satu prioritas bapak Kapolri, apalagi kegiatan tambang ilegal yang sampai memakan korban jiwa”. Tutupnya.

REDAKSI ; ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *