oleh

Polemik PT.DMS Tak Kunjung Ada Penetapan Tersangka, diduga di Beking Oknum APH

INDEKS.CO.ID | KENDARI — Polemik kasus penyegelan alat berat sebanyak 28 unit milik PT. Deven Mineral Sinergi (DMS) 77, sampai hari ini belum ada penetapan tersangka.

Pasalnya, alat berat tersebut sedang beroperasi di wilayah hutan lindung (HL) Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pengurus Daerah Jaringan Advokasi Masyarakat Indonesia Sulawesi Tenggara (PD Jamindo Sultra) Anto Madusila, selaku Ketua mengatakan bahwa, setelah penyegelan alat berat tersebut sampai hari ini belum ada penetapan tersangka.

“Sudah beberapa pekan lalu setelah penyegelan alat berat milik PT. DMS 77 oleh Polda Sultra, sampai detik ini, jangankan tersangka, proses hukumnya saja belum jelas sampai sekarang!”tegas Anto saat di wawancarai oleh awak media indeks.co.id Sabtu (31/09/22).

Anto juga menjelaskan bahwa, proses hukum terkait kasus tersebut dinilai lamban.

“Kasus ini setahu kami, awal bulan lalu sudah tahap penyelidikan, tetapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka, oleh sebab itu kami menilai Polda Sultra lamban dalam menangani kasus tersebut, padahal alat bukti dinilai sudah lebih dari cukup”tuturnya.

“Dengan dasar itu, kami menduga adanya oknum aparat penegak hukum(APH) yang membeking kasus tersebut”tutup Anto Madusila.

Laporan Tim
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Rangkaian Puncak Peringatan Peralatan Angkatan Darat Ke-77th 2023 Paldam XIV Hasanuddin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *