oleh

Bertemu Wapres, Sekjen PBB ke-8 Bahas Peran Penting Presidensi G20 Indonesia pada Perubahan Iklim dan Perdamaian di Kawasan

Labuan Bajo _ indeks.co.id — Usai membuka The 2nd Asia International Water Week, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menerima kunjungan kehormatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB ke-8 Ban Ki-Moon di Bilateralroom, Hotel Meruorah Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin (14/03/2022).

Mengawali pertemuan, Ban Ki-Moon menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia yang telah berhasil menyelenggarakan _The 2nd Asia Indonesia Water Week_, di pulau yang memiliki potensi keindahan wisata, Labuan Bajo, sebagai rangkaian Presidensi G20.

Lebih jauh Ban Ki-Moon optimis, dengan Presidensi ini, Indonesia dapat lebih berperan dalam isu perubahan iklim dan perdamaian di kawasan Asia.

“Saya berharap melalui Presidensi G20 ini, akan menegaskan kepemimpinan Indonesia bagi dunia,” tegasnya.

“Prioritas pertama, bagaimana mengaplikasikan _Paris Agreement_ terkait perubahan iklim dalam Presidensi ini,” tambahnya.

Ban Ki-Moon menyebutkan, upaya penyelamatan bumi dari dampak perubahan iklim pernah dihasilkan melalui _Bali RoadMap_.

“Ini mungkin kebetulan yang sangat baik. Pada 2007 Indonesia memimpin _Bali Roadmap_. 15 tahun kemudian Indonesia memimpin G20,” ucapnya.

Terkait keamanan kawasan, Ban Ki-Moon berharap, terjadinya konflik di negara Asia misalnya di Myanmar, dapat diangkat menjadi isu global.

“Saya yakin, dengan berbagai pengalaman yang dimiliki, Indonesia mampu menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam menciptakan perdamaian  di kawasan,” kata Ban Ki-Moon optimis.

Menanggapi hal tersebut, Wapres menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap kepemimpinan Indonesia pada Presidensi G20.

Wapres mengungkapkan, diangkatnya tema _Recover Together, Recover Stronger_ adalah sebagai upaya mengedepankan semangat pemulihan pascapandemi.

Dalam masa Presidensi tersebut, Wapres menuturkan, Indonesia akan mendorong G20 untuk menghasilkan hasil-hasil konkret ( _concrete deliverables_) yang dapat  mendukung pembangunan negara berkembang, kecil dan kepulauan.

Selain itu, tambah Wapres, dalam forum yang akan dihadiri oleh 20 negara dengan ekonomi terbesar di dunia tersebut, akan diangkat tiga isu prioritas, yaitu Penguatan Arsitektur Global, Transformasi Digital dan Transisi Energi.

BACA JUGA  Bhayangkari Peduli, Kapolres Sinjai Salurkan Paket Bantuan Dari Bhayangkari Daerah Sulsel

“Ketiga isu ini memiliki nilai strategis dalam mendukung pemulihan global yang inklusif, menjawab kebutuhan negara berkembang dan mempersiapkan masa depan yang lebih  berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Wapres juga mengapreasiasi kepemimpinan Ban Ki-Moon dalam Global Green Growth Institute (GGGI) maupun Ban Ki-Moon Center for Global Citizens.

“Kami berharap kerja sama yang erat terus terjalin antara Pemerintah Indonesia dan GGGI, sebagaimana tertuang dalam _Country Programme Framework 2021-2025_,” tuturnya.

Sebagai informasi, Ban Ki-Moon menjabat Co-Chair Ban Ki-Moon Center for Global Citizens pada 2017 sampai dengan 2018. Selanjutnya, ia terpilih sebagai Presiden Majelis dan Ketua Dewan Global Green Growth Institute (GGGI) sejak 2018 sampai sekarang.

Menutup pertemuan, Wapres menyampaikan apresiasi kepada Ban Ki-Moon atas kesediannya menghadiri The 2nd IAWW di Indonesia.

“Semoga kita bisa bertemu lagi di lain kesempatan, dan kami sekali lagi mengapresiasi kontribusi Bapak dalam memajukan pembangunan berkelanjutan  global,” pungkas Wapres.

Hadir mendampingi Wapres dalam pertemuan tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (SK-BPMI, Setwapres)
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *