oleh

Dua Kapolres Dinilai Slow Respon, Ini Kata Kabid Propam Polda Sultra

JAKARTA, INDEKS.CO.ID — Kabid Propam Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Moch Sholeh, S.I.K., S.H., M.H, Kepada Awak Media Kumpulan Wartawan Fast Respon, Jumat (22/9) melalui Telepon Via Seluler mengatakan, bahwa dirinya akan menindak lanjuti adanya dugaan keterlibatan oknum oknum anggota Polisi terlibat penganiyaan Mahasiswa dan oknum anggota terlibat di mafia BBM.

”Saya sudah terima informasi itu, kami akan lakukan pemeriksaan anggota terlibat tersebut,” tegasnya.

Diapun berkata, tidak kasih ampun kepada oknum yang merusak nama baik polri.

Sedangkan terkait aktivis Sultra yang melakukan aksinya didepan Mabes Polri, penganiayaan terhadap mahasiswa di Polresta Kendari, Kabid mengatakan, saat ini Propam Polda Sultra tengah mendalami kasus tersebut.

” Apakah terlibat oknum Polresta Kendari melakukan penganiayaan mahasiswa bersifar verbal, masih didalami,” tegasnya.

Sedangkan oknum Polisi diduga terlibat back up BBM di Kabupaten Buton Utara, mantan Kapolres Palu ini akan bertindak tegas, bahkan yang bersalah akan dapat bonus sidang kode etik, ujarnya.

Sedangkan adanya dua oknum Kapolres Slow Respon yang membuat sumbatan informasi kepada Jurnalis.

Sholeh menganggap bahwa hal itu tidak perlu dibiasakan, seharusnya ditanggapi klarifikasi dari Media Pers, agar tidak ada sumbatan informasi. (NN/IE)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Dikukuhkan Warga Kehormatan Kostrad, Kapolri: TNI-Polri Terus Bersinergi Jaga Wibawa Negara dan Rakyat Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *