oleh

Aksi Unras,Desak Polda Sultra Usut Money Loundry Oknum Polisi Inisial KSB dan MST

Dugaan bisnis pencucian uang dalam hal ini lewat CV IPA yang menjadi suplayer terbesar pasir cuci di PT. VDNI dan PT. OSS, kemudian dugaan praktek penerimaan karyawan dengan memakai nama orang yang menjadi calo.

INDEKS.CO.ID | KENDARI — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Lingkar Tambang (Fortam) geruduk kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra),mendesak Polda Sultra segera memeriksa dan menindak tegas oknum Polisi inisial KSB dan MST terkait dugaan bisnis pencucian uang (Money Loundry), dugaan praktek penerimaan karyawan dan dugaan permainan premanisme di PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS).

Pada aksi Unjuk Rasa (Unras) tersebut, Risaldi selaku Kordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya mengatakan bahwa kedua oknum tersebut bukan hanya melakukan bisnis pencucian uang tetapi dugaan praktek penerimaan karyawan dan juga permainan premanisme.

“Dugaan bisnis pencucian uang dalam hal ini lewat CV.IPA yang menjadi suplayer terbesar pasir cuci di PT. VDNI dan PT. OSS, kemudian dugaan praktek penerimaan karyawan dengan memakai nama orang yang menjadi calo, untuk itu kami mendesak Polda Sultra untuk segera memeriksa oknum inisial KSB dan MST” tegas Risal, dalam orasinya. Kamis (22/12/22).

Ditempat bersamaan Andarzing selaku Kordinator Lapangan II (Korlap Dua) juga mengatakan bahwa pihak Polda Sultra dalam hal ini Divisi Propam Polda untuk sesegera mungkin melakukan pemeriksaan kepada kedua oknum tersebut.

“Sejumlah dugaan mulai dari bisnis pencucian uang, praktek penerimaan karyawan dan permainan premanisme dalam perusahaan smelter asal China, untuk itu kami mendesak Divisi Propam Polda Sultra agar segera melakukan pemeriksaan kemudian menindak oknum inisial KSB dan MST,” tandasnya.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Tinjau Penataan Kawasan Pantai Bebas Parapat

Dari pengakuan FORTAM Sultra, kedua oknum polisi Polda Sultra yang berinisial KSB dan MST tersebut masing-masing merupakan anggota Propam dan Dit PAM OBVIT Polda Sultra.

Selanjutnya media www.indeks.co.id Jum’at 23 Desember 2022 melakukan upaya Konfirmasi kepada pihak Polda Sultra dalam hal ini Kabid Humas Polda Sultra, namun keterangan dari salah satu Stafnya mengatakan Kabid Humas sedang tidak ada ditempat, selain itu awak media www.indeks.co.id melanjutkan bertanya kepada Kasubbid Penmas Polda Sultra, awak media di arahkan ke Bidang Propam Polda Sultra. Lagi-lagi Awak Media ini melakukan upaya konfirmasi ke Bidang Propam Polda Sultra, jawaban yang sama pun didapatkan, Kabid Propam tak ada ditempat dan diminta kembali ke Bidang Humas Polda Sultra.

Hingga berita ini diturunkan, upaya Konfirmasi awak Media www.indeks.co.id tak mendapatkan keterangan lengkap dari Pihak Polda Sultra terkait tudingan dan dugaan dari FORTAM tersebut.

Tentunya dalam hal ini, Pihak Polda Sultra diminta untuk lebih cepat dan tanggap ketika ada hal seperti ini dimana masyarakat meminta adanya kecepatan informasi yang tepat dan benar agar tak menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat, benar atau tidaknya hal tudingan dan dugaan tersebut.
(AJM)

REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *