oleh

KETUA MA : MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN DAPAT MENINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK KEPADA INTEGRITAS BADAN PERADILAN

JAKARTA, indeks.co.id — Mahkamah Agung Indonesia serius dalam upaya memberantas praktik penyuapan di lembaga peradilan. Ketua Mahkamah Agung menekankan bahwa penyuapan bukan hanya masalah hukum semata, tetapi juga ancaman serius terhadap integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang adil dan independen, Kamis 14 Desember 2023.

Sejak tahun 2018, Mahkamah Agung telah membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan menunjuk 7 satuan kerja sebagai proyek pilot. Pada tahun 2022, penerapan SMAP diperluas tidak hanya pada lingkungan peradilan umum, tetapi juga pada lingkungan peradilan agama, tata usaha negara, dan militer. Pada tahun 2023, SMAP juga telah diterapkan pada lingkungan peradilan militer.

Pimpinan Mahkamah Agung turut serta dalam proses evaluasi dan penilaian yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung melalui laporan yang terus disampaikan oleh Kepala Badan Pengawasan. Dari 25 satuan kerja yang menerapkan SMAP pada tahun 2023, terdapat 7 pengadilan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat SMAP, sementara 18 lainnya masih dalam status ditangguhkan.

Berikut adalah daftar 7 pengadilan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat SMAP:

– Pengadilan Agama Bantul, Predikat A

– Pengadilan Tata Usaha Negara Manado, Predikat B

– Pengadilan Militer II – 11 Yogyakarta, Predikat B

– Pengadilan Agama Makassar, Predikat B

– Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, Predikat A

– Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, Predikat A

– Pengadilan Negeri Wates, Predikat A

Badan Pengawasan merekomendasikan agar pimpinan pengadilan yang berkomitmen dalam penerapan SMAP diberikan kesempatan promosi, sementara pimpinan pengadilan yang kurang komitmen dapat dipertimbangkan untuk tidak mendapatkan promosi atau dimutasikan ke satuan kerja lain sebagai anggota.

Ketua Mahkamah Agung menekankan bahwa pelaksanaan SMAP bukan hanya tentang sertifikat semata, tetapi juga tentang bagaimana penerapan SMAP dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas badan peradilan. Oleh karena itu, baik yang telah mendapatkan sertifikat maupun yang belum, harus terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan integritas dari hakim dan aparatur pengadilan.

BACA JUGA  KEJAGUNG Naikkan Status Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Oleh PT. Adhi Persada Realti

Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penyerahan Sertifikat SMAP Tahun 2023 dihadiri oleh para ketua kamar, pejabat eselon I dan II, hakim tinggi, sekretaris Badan Pengawasan, hakim yustisial, serta pimpinan dan aparatur pengadilan tingkat pertama yang hadir secara luring dan daring.(NN/IE/SYAM)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *