oleh

Dua Jempol Jokowi Atas Keberhasilan Polri Mengungkap Kejahatan Mafia Sepak Bola

Gresik, indeks.co.id — Presiden Jokowi memberikan pujian yang tinggi terhadap upaya pemberantasan mafia sepak bola di Indonesia. Menurut beliau, langkah Polri dalam membantu PSSI dalam memberantas praktik kejahatan sepak bola dinilai sebagai sebuah pencapaian yang sangat baik. Bahkan, Jokowi yang didampingi Menteri BUMN dan ketua PSSI Erick Thohir, secara dramatis mengacungkan dua jempolnya di hadapan wartawan ketika ditanya tentang kesuksesan Polri menangkap mafia bola.

“Kemarin pas ditangkap oleh Polri yang berkaitan dengan bola dan judi online saya kira ini sangat bagus, jangan berhenti di sini, diteruskan,” ujar Jokowi saat meresmikan Ekspansi PT Smelting di Kawasan PT Smelting, Kabupaten Gresik, provinsi Jawa Timur pada Kamis (14/12/2023).

Presiden Jokowi menekankan bahwa pemerintah telah menetapkan tujuan untuk memberantas praktik judi sepak bola di Indonesia karena sepak bola harus tetap bersih dari praktik mafia bola. Menurutnya, jika hal tersebut tercapai, maka transformasi sepak bola di Indonesia akan terjadi dengan permainannya yang fair dan bersih.

Dia menjelaskan bahwa perubahan secara fundamental di dalam sepak bola Indonesia akan mengalami peningkatan yang lebih signifikan apabila tindakan pengaturan skor dan kecurangan dalam pertandingan dihilangkan.

“Tidak boleh ada pengaturan skor, tidak ada permainan uang di dalam pertandingan. Hanya hal tersebut yang akan menjadikan sepak bola di Indonesia dapat mengalami transformasi. Jika tidak dituntaskan, maka jangan berharap sepak bola Indonesia dapat naik level meskipun saat ini sudah mulai memperlihatkan kebaikan,” ucapnya. (NN/IE)

Redaksi/Publizher: Andi Jumawi.

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kinerja Kepala Cabang Jasa Raharja Kediri Patut Dipertanyakan? Santunan Korban Meninggal Akibat Laka Lantas Tak Kunjung Cair! 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *