oleh

Prabowo Sowan ke Ketum PP Muhammadiyah di Universitas Ahmad Dahlan, Bahas Potensi Anak Bangsa

Yogyakarta, indeks.co.id — Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto meyambangi Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Jumat (15/7).

Kehadiran Prabowo yang mengenakan baju safari disambut langsung oleh Haedar Nashir. Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam tersebut, keduanya membincang berbagai hal, termasuk kerja sama bidang pertahanan.

Prabowo menilai Muhammadiyah sebagai organisasi besar memiliki pengaruh pada kemajuan bangsa. Bahkan dalam bidang pertahanan, lembaga pendidikan tersebut kini tengah mengembangkan peluru kendali (rudal) di bawah naungan pusat riset milik UAD.

“Karena Muhammadiyah adalah suatu organisasi yang sangat besar, pengaruhnya dan jasanya,” kata Prabowo.

“Saya kira Kami dari komunitas pertahanan merasa sangat kepentingan untuk menjalin suatu kerja sama yang erat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Prabowo juga mengatakan selanjutnya bakal melakukan diskusi-diskusi teknis seputar kerja sama yang sedang dan akan dibangun dengan UAD.

“Kita sudah janjian untjk melanjutkan di saat-saat yg akan datang untuk diskusi-diskusi yang lebih teknis,” jelasnya.

“Kita mau lakukan kajian-kajian bersama mencari bagaimana kita bisa implementasi apa yg sudah dibangun oleh pemerintah Pak Jokowi  sekarang ini,” tutur Prabowo.

Selain melakukan pertemuan dengan Haedar Nashir, Prabowo juga meninjau laboratorium rudal di UAD. Ia pun mengapresiasi hasil buah pikiran civitas kampus tersebut.

“Universitas Ahmad Dahlan ini terdapat fakultas teknik dengan beberapa prodi fisika juga MIPA, ini sangat penting bagi industri pertahanan,” pungkas Prabowo.

Laporan : Warsono
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Sekjen Kemhan Hadiri Business Matching 2024 di Bali, Kementerian Pertahanan Terima Penghargaan Terbaik P3DN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *