oleh

Ampuh Sultra Bakal Geruduk Mabes Polri, Terkait Kasus PT. DMS 77 Yang Dinilai Jalan Ditempat

JAKARTA | indeks.co.id — Kasus dugaan penambangan ilegal dan perusakan kawasan hutan yang diduga dilakukan oleh PT. Devan Mineral Sinergi (DMS) 77 kembali menuai sorotan.

Pasalnya, kasus tersebut dinilai jalan ditempat atau tidak memperlihatkan perkembangan pasca 28 alat berat diduga milik PT. DMS 77 diamankan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) sekitar tanggal 28 Agustus 2022 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo.
Menurutnya, kasus dugaan penambangan ilegal dan perambahan hutan lindung oleh PT. DMS 77 beberapa waktu lalu tidak memperlihatkan adanya perkembangan.

“Menurut kami ada yang janggal dengan pengungkapan kasus PT. DMS 77 ini, sudah berapa minggu pasca 28 alat milik PT. DMS 77 diamankan oleh Polda Sultra. Namun sampai sekarang pemilik alat atau pimpinan PT. DMS 77 belum juga ditangkap dan diperiksa”. Ucap Hendro saat ditemui disalah satu Resto di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Hendro menduga, ada oknum aparat yang mencoba memback up pihak perusahaan agar terhindar dari proses hukum. Hal itu terbukti dengan tidak dilakukannya penangkapan terhadap pimpinan perusahaan dalam hal ini pimpinan PT. DMS 77.

“Ada informasi yang kami terima, bahwa setelah 28 alat diduga milik PT. DMS 77 diamankan oleh Polda Sultra, pimpinan perusahaan (PT. DMS 77) langsung terbang ke Jakarta. Dugaan sementara bos PT. DMS 77 ini sedang mencari perlindungan agar terhindar dari proses hukum”. Terangnya.

Selain itu, kemarin malam (Sabtu, 24 September 2022), Hendro kembali mendapatkan informasi terkait adanya pertemuan bos PT. DMS 77 dengan oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri.

Pertemuan tersebut bertempat di Plaza Indonesia Jakarta dan diduga pula pertemuan tersebut untuk membahas terkait kasus dugaan penambangan ilegal dan perambahan hutan PT. DMS 77 di wilayah Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.

“Informasi ini sangat penting, dan sementara kami dalami siapa saja yang melakukan pertemuan di Plaza Indonesia. Jika benar ada oknum Polisi yang melakukan pertemuan dengan bos PT. DMS 77, maka kami akan membuat pengaduan resmi ke Div. Propam Mabes Polri serta kepada Bapak Kapolri”. Ungkap pemuda asal Konawe Utara itu.

Aktivis nasional, yang konsen terhadap pertambangan di Sultra itu menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan penambangan ilegal serta perambahan hutan oleh PT. DMS 77 di wilayah Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara sampai tuntas.

“Perlu kami tegaskan, bahwa kami dari Ampuh Sultra akan mengawal kasus ini sampai tuntas, apalagi kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Yang jelas perusahaan yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas perbuatannya”. Tutupnya.(NN)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Semangat Gotong Royong Indonesia Sukses Jadi Komitmen Pemulihan Sektor Pendidikan Dunia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *