DAERAHHUKUMKRIMINALMAKASSARPOLRISULAWESI SELATAN

Redam Perang Antar Kelompok di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan,Pos PAM Rutin Patroli Wilayah

1417
×

Redam Perang Antar Kelompok di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan,Pos PAM Rutin Patroli Wilayah

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Indeks–Makassar_Posko PAM Perang Kelompok Remaja antara Kelurahan Cambaya dan Kelurahan Pattingalloang di pusat kan di Kelurahan Gusung Jalan Barukang melibatkan Personil Polsek Ujung tanah di Back Up Personil Polres Pelabuhan dan Koramil 1408-01 bersama pemerintah dan warga setempat dari tiga kelurahan.

“Posko Pengamanan perang antar Kelompok ini terbentuk sejak 28 Desember 2020 dan hari ini sudah memasuki hari ketiga,”kata Bripka Nahruddin,SH Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Tanah Kelurahan Gusung,Rabu 30 Desember 2020.

Menurutnya, sejak terbentuknya Posko PAM ini situasi Kamtibmas ketiga Kelurahan yakni Kelurahan Cambayya, Kelurahan Pattingalloang dan Kelurahan Gusung semua aman dan kondusif.

Dikatakannya,untuk memastikan kondisi Kamtibmas di ketiga wilayah tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan (PAM) perang antar kelompok ini terus melakukan Patroli demi menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.

“Setiap dilakukan Patroli Satgas ketika menemukan kelompok anak muda yang diduga bisa terpicu perkelahian kelompok langsung dibubarkan dan diberikan edukasi terkait bahaya dari tindakan perang antar kelompok tersebut dan selanjutnya mereka kami minta pulang kerumah masing-masing,ucap Bripka Nahruddin,SH.

Hari ini,Rabu 30 Desember 2020 nampak hadir dalam Pos PAM perang antar kelompok ini Serma Dekman Budiman, Sertu Shufyan Babinsa Koramil 1408-01/Ujung Tanah, Iptu Rukamto Panit II Binmas Polsek Ujung Tanah, Ketua RW dan RT, warga setempat.

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Arahan Tegas Kapolri Jangan Ragu Proses Pidana Polisi Pelanggar Aturan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!