DAERAHHUKUMKabupaten SoppengMAKASSARNasionalPEMERINTAHANSULAWESI SELATAN

H.A.Kaswadi Razak, Hadiri Pengarahan Ketua KPK RI di Kantor Gubernur Sul-Sel

544
×

H.A.Kaswadi Razak, Hadiri Pengarahan Ketua KPK RI di Kantor Gubernur Sul-Sel

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Soppeng_www.indeks.co.id–Bupati Soppeng, H.Andi Kaswadi Razak, SE menghadiri acara pengarahan Ketua KPK RI, kepada Forkompinda TK.I dan TK. II beserta pejabat penyelenggara negara di Provinsi Sulawesi Selatan. Bertempat di Ruang pola Kantor Gubernur, Kamis (23/1/2020).
Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas kkn menuju Indonesia maju.
Dalam arahan Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, membahas tentang tujuan nasional Indonesia (UUD RI 1945).
“Tujuan nasional Indonesia diantaranya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu, tujuan nasional Indonesia juga meliputi memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,  perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Pemberantasan tindak pidana korupsi diatur dalam UU 31 Tahun 1999, bahwa tindakan pidana korupsi sangat merugikan negara atau perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional,” ucapnya.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh, Anggota Forkopimda Soppeng yakni Kapolres , Dandim 1423, Kajari.
Redaksi

BACA JUGA  Barata Indonesia Pertahankan TKDN Produk Andalan Perseroan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!