KENDARINASDEMNasionalPolitik

NasDem Resmi Pecat La Ode Tariala, Surat PAW Diserahkan

70
×

NasDem Resmi Pecat La Ode Tariala, Surat PAW Diserahkan

Sebarkan artikel ini
Foto : Sultrapedia.com
Listen to this article

KENDARI, INDEKS.co.id – Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala, resmi dipecat dari Partai NasDem. Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) bernomor 316-Kpts/DPP-NasDem/X/2026.

Surat pemecatan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris DPW Partai NasDem Sultra, Tahir La Kimi, kepada Wakil Ketua DPRD Sultra, La Ode Freby Rifai, pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Juru Bicara DPW Partai NasDem Sultra, Muttaqin Sidiq, mengatakan pihaknya membawa dua surat dalam penyerahan tersebut.

Salah satunya berisi keputusan pemecatan dan pencabutan kartu tanda anggota (KTA), sekaligus proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap La Ode Tariala.

“Surat pertama 316 tentang pemecatan dan pencabutan KTA saudara La Ode Tariala sebagai kader Partai NasDem,” ujar Muttaqin Sidiq

Muttaqin mengatakan, pihaknya meminta pimpinan DPRD Sultra memproses surat tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, proses administrasi tersebut memiliki batas waktu yang harus diperhatikan oleh pihak terkait.

“Di DPRD ada 7 hari limitasi waktu surat yang harus diproses dan diserahkan ke KPU. Di KPU juga kami minta serius menanggapi ini karena ada limitasi waktu selama 5 hari untuk mengeluarkan daftar perolehan suara,” jelasnya.

Dengan penyerahan surat tersebut, proses selanjutnya berkaitan dengan tindak lanjut administrasi di DPRD Sultra dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Erik)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!