oleh

H.A.Kaswadi Razak, Hadiri Pengarahan Ketua KPK RI di Kantor Gubernur Sul-Sel

Soppeng_www.indeks.co.id–Bupati Soppeng, H.Andi Kaswadi Razak, SE menghadiri acara pengarahan Ketua KPK RI, kepada Forkompinda TK.I dan TK. II beserta pejabat penyelenggara negara di Provinsi Sulawesi Selatan. Bertempat di Ruang pola Kantor Gubernur, Kamis (23/1/2020).
Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas kkn menuju Indonesia maju.
Dalam arahan Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, membahas tentang tujuan nasional Indonesia (UUD RI 1945).
“Tujuan nasional Indonesia diantaranya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu, tujuan nasional Indonesia juga meliputi memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,  perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Pemberantasan tindak pidana korupsi diatur dalam UU 31 Tahun 1999, bahwa tindakan pidana korupsi sangat merugikan negara atau perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional,” ucapnya.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh, Anggota Forkopimda Soppeng yakni Kapolres , Dandim 1423, Kajari.
Redaksi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Lebih Banyak Pasien COVID-19 Isoman, Pemerintah Tingkatkan Layanan Telemedisin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *