JAKARTAKemendagriNasional

Mendagri Pastikan Insentif Fiskal Daerah Berlanjut pada 2027, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp2 Triliun

199
×

Mendagri Pastikan Insentif Fiskal Daerah Berlanjut pada 2027, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp2 Triliun

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA, INDEKS.co.id– Pemerintah memastikan program bantuan dan insentif fiskal bagi pemerintah daerah (pemda) akan kembali berlanjut pada Tahun Anggaran 2027. Sebanyak Rp2 triliun disiapkan untuk mendorong peningkatan kinerja daerah melalui skema penghargaan berbasis prestasi.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian setelah melaporkan keberlanjutan program tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

Tito mengatakan, Presiden telah memberikan arahan agar program insentif fiskal untuk daerah tetap dilaksanakan pada tahun mendatang.

“Sesuai perintah dari Bapak Presiden kepada saya tadi di luar, ‘Umumkan! Bahwa insentif fiskal (untuk TA 2027) tetap ada’,” ujar Tito dalam keterangan resminya di Jakarta, Jum’at (23/10/2026).

Pernyataan itu disampaikan setelah Tito mendampingi Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Kamis (22/10/2026).

Tito menjelaskan, berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan yang diwakili Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pemerintah menyiapkan anggaran total Rp2 triliun untuk mendukung program tersebut pada 2027.

Anggaran itu direncanakan dibagi menjadi dua alokasi. Sebesar Rp1 triliun disiapkan untuk program bantuan pemerintah kepada pemda melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sedangkan Rp1 triliun lainnya dialokasikan sebagai insentif fiskal melalui Kementerian Keuangan.

Meski demikian, mekanisme teknis pelaksanaan, termasuk tata cara penyaluran dan implementasi program, masih dalam tahap pematangan oleh instansi terkait.

Keberlanjutan program ini diharapkan menjadi stimulus bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat inovasi pembiayaan, serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Sepanjang 2026, Kemendagri telah menyelenggarakan program Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi. Ajang tersebut dirancang sebagai kompetisi antardaerah dengan penilaian berdasarkan capaian kinerja pada sejumlah sektor prioritas.

Pelaksanaannya dibagi ke dalam enam wilayah regional dan tiga gelombang. Kategori penilaian mencakup berbagai isu strategis, antara lain pengendalian inflasi, pengelolaan sampah, penurunan kemiskinan, penanganan stunting, hingga penurunan tingkat pengangguran.

Pada gelombang pertama 2026, terdapat empat kategori utama yang diperlombakan, yakni penurunan tingkat pengangguran, creative financing atau pembiayaan kreatif, pengendalian inflasi, serta penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting.

Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan level pemerintahan, mulai dari kabupaten, kota, hingga provinsi, sesuai kategori yang diperlombakan.

Sebagai bentuk penghargaan, pemerintah memberikan bantuan dana kepada daerah yang meraih peringkat terbaik. Pemenang peringkat pertama memperoleh Rp3 miliar, peringkat kedua Rp2 miliar, dan peringkat ketiga Rp1 miliar untuk setiap kategori.

Tito menyebutkan, rangkaian program tersebut telah berjalan dan pelaksanaan gelombang ketiga masih menunggu penyelesaian.

Keberlanjutan bantuan dan insentif fiskal daerah pada 2027 menjadi peluang bagi pemda untuk memperkuat inovasi dan meningkatkan kinerja pembangunan. Namun, efektivitas program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran maupun jumlah penghargaan yang diberikan.

Penggunaan dana harus tetap berorientasi pada hasil nyata, seperti penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, pengendalian inflasi, perbaikan pengelolaan sampah, serta percepatan penurunan stunting.

Transparansi kriteria penilaian, akuntabilitas penyaluran, dan keterukuran hasil menjadi aspek penting agar program penghargaan tidak berhenti pada kompetisi administratif semata.

Masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai capaian daerah penerima bantuan, termasuk bagaimana dana tersebut dimanfaatkan dan sejauh mana dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik.

Dengan demikian, insentif fiskal diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan bagi pemerintah daerah yang berprestasi, tetapi juga instrumen untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Rakornas TPAKD 2026 yang dibuka Presiden Prabowo juga ditandai dengan peluncuran Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK). Pembentukan lembaga tersebut menandai perluasan fokus kebijakan nasional, dari sekadar memperluas akses layanan keuangan menuju peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga.

Peluncuran DNKK dilakukan melalui penekanan tombol sirene oleh Presiden Prabowo, didampingi sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti.(Tim)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!