oleh

Liputan Aktivitas Pertambangan, Sejumlah Wartawan Dihalangi Oknum Mengaku Pihak PT WIN

KONSEL, indeks.co.id — Sejumlah wartawan asal Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melakukan peliputan di lokasi aktivitas PT Wijaya Inti Nusantara (WIN), tepatnya Di Desa Torobulu Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mendapatkan perlakuan yang buruk, Sabtu (14/10/2023).

Pasalnya, sejumlah wartawan yang meliput, dalam rangka mengumpulkan bahan malah dihalang halangi oleh sekelompok orang yang mengaku pihak perusahaan.

Perdebatan dan bersitegang sempat terjadi antara Wartawan media PikiranRakyat.Com, Mirkas dengan salah seorang yang mengaku pihak PT WIN dan tidak diketahui identitasnya.

“Saat mengambil foto dan video bersama tiga teman saya yang juga wartawan di lokasi penggalian ore, tepat di belakang Sekolah Dasar, tiba tiba dari kejauhan ada sekolompok orang menggunakan mobil Xpander berwarna hitam. Berhenti tepat di mobil kami parkir,” jelas Mirkas.

Lanjutnya, saat kami menghampiri mereka, sontak keluar dari kendaraan Xpander dan membentak kami, serta mendebat bahwa wartawan tidak faham aturan undang undang saat masuk area pertambangan.

“Namun saat saya tanyakan undang undang yang mana, anehnya ia tidak bisa menjawabnya. Malah sebaliknya siapa saja yang menghalangi tugas jurnalistik, itu jelas kena pidana UU no 40 pasal 18 ayat 1 Tahun 1999 dengan denda Rp 500 juta dan ancaman kurungan paling lama dua Tahun,” ungkapnya

Aneh perusahaan ini, tambah pria yang akrab disapa Ikas itu, kok jurnalis mau liputan harus ijin dulu ke pihak perusahaan, alasannya biar perusahaan dampingi ke area penambangan.

“Kami ini jurnalis faham aturan kode etik, mana mungkin mau memihak pada masyarakat atau pihak perusahaan, jelas jelas saya tegaskan bahwa kami ambil data dulu di lapangan terus ke pihak perusahaan, untuk keberimbangan beritanya,” tegasnya.

BACA JUGA  Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, "MARI JAGA LINGKUNGAN"

Hal itu kami buktikan, sambung Ikas usai mengumpulkan data di lapangan, bersama teman wartawan lainnya bergegas ke kediaman Humas PT WIN, Kasman yang berada di areal pemukiman warga, untuk mewawancarai terkait keluhan warga setempat, namun sedang tak berada di rumah.

“Bapak ku sedang keluar,” ujar salah seorang anak Humas PT WIN.

Selanjutnya, awak media menyambangi Kantor PT WIN, guna mewawancarai pihak pimpinan perusahaan terkait keluhan warga. Alhasil, awak media hanya diterima salah seorang security.

“Maaf, sudah tidak ada para pimpinan, sudah pulang. Nanti saja datang lagi di hari Senin, atau kalau perusahaan butuh nanti dihubungi langsung pihak perusahaan,” kata security yang enggan menyebutkan namanya itu.(NN/IE)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *