Hukum & KriminalKaimanaNasionalPapua Barat

Satreskrim Polres Kaimana Ungkap Kasus Pencurian Mesin Tempel, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

62
×

Satreskrim Polres Kaimana Ungkap Kasus Pencurian Mesin Tempel, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

21 Juli 2026

KAIMANA, INDEKS– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaimana berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian mesin tempel di Kabupaten Kaimana, Papua Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku serta menyita tiga unit mesin tempel merek Yamaha 15 PK yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Satreskrim melalui aplikasi WhatsApp pada Sabtu (18/7/2026). Laporan tersebut menyebutkan telah terjadi pencurian satu unit mesin tempel Yamaha 15 PK di kawasan Jalan Air Merah, Kabupaten Kaimana.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kaimana segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari warga, salah seorang terduga pelaku telah diamankan masyarakat sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.

“Tim langsung menuju lokasi dan sekitar pukul 19.20 WIT mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Satreskrim Polres Kaimana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan pada Minggu (19/7/2026), terduga pelaku mengaku diduga telah melakukan pencurian sebanyak delapan unit mesin tempel Yamaha 15 PK di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Kaimana.

Berbekal pengakuan tersebut, Tim URC melakukan pengembangan penyelidikan ke beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang hasil kejahatan. Hasilnya, petugas berhasil menemukan dan mengamankan tiga unit mesin tempel Yamaha 15 PK yang diduga merupakan barang hasil pencurian.

Seluruh barang bukti bersama dua terduga pelaku berinisial EN (20) dan MN (53) kemudian dibawa ke Polres Kaimana untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian lainnya.

Kapolres Kaimana mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap dalam waktu singkat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal dengan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, memperkuat sistem keamanan lingkungan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Dengan sinergi antara masyarakat dan Polri, diharapkan tindak pidana pencurian dapat dicegah sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Kaimana tetap aman dan kondusif,” kata AKBP Satria Dwi Dharma.(Tim/AR)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!