oleh

Menparekraf: JCI ASPAC 2023 Perkuat Indonesia Sebagai Destinasi MICE Dunia

_Mendorong kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja_

JAKARTA, indeks.co.id, Senin 22 Mei 2023 – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi kesuksesan penyelenggaraan konferensi internasional Junior Chamber International (JCI) Asia Pacific Conference (ASPAC) 2023 yang menghadirkan lebih dari 4.500 delegasi dari 28 negara.

Menparekraf Sandiaga dalam keterangannya, Senin (22/5/2023), mengatakan, event yang berlangsung pada 10 hingga 13 Mei 2023 di Tennis Indoor Senayan GBK dan Hotel Sultan Jakarta, mengatakan JCI ASPAC 2023 memperkuat momentum kebangkitan pariwisata Indonesia khususnya di sektor MICE (_meeting, incentive, conference, exhibition_) sehingga memberikan dampak yang luas terhadap kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja.

“Kesuksesan JCI Asia-Pacific Conference menjadi momentum penting bagi kebangkitan industri pariwisata Indonesia. Acara ini tidak hanya memberikan pengalaman berharga bagi para delegasi, tapi juga membuktikan bahwa industri pariwisata dan MICE tanah air semakin berkembang dan mengalami peningkatan yang luar biasa,” ujar Menparekraf Sandiaga.

JCI ASPAC 2023 yang menjadi konferensi JCI in-person pertama pascapandemi serta menjadi penyelenggaraan ASPAC kedua yang dilaksanakan di Indonesia setelah sebelumnya dilaksanakan pada 1999 di Bali.

Organisasi yang telah berhasil menelurkan tokoh pemimpin seperti Kofi Annan, Jacques Chirac, Bill Clinton, dan Taro Aso ini, bertujuan untuk memberikan kesempatan pengembangan diri bagi para pemuda berusia 18 – 40 tahun di seluruh dunia melalui proses pelatihan _public speaking_, wirausaha, kepemimpinan, networking, dan pertukaran budaya.

Selama empat hari agenda JCI ASPAC 2023 di Jakarta diisi dengan kegiatan seminar, _training_, _trade show_, _general assembly_, JCI forum antar negara membahas isu-isu teraktual yang ada dan penyelesaiannya, pertukaran budaya dalam kegiatan National Nights. Selain itu ada juga _business forum_, _exhibitions_, JCI Debating Championship, JCI World Public Speaking Championship, JCI Awards Ceremony – Creative Young Entrepreneur (CYE) program, Twinning Chapter, JCI ASPAC Senate Board Meeting, dan Farewell Ball (Gala).

BACA JUGA  PT.ANTAM Akui Dalam Menjalankan Operasional di Konut Memiliki KSO MTT

“Saya berharap capaian penyelenggaraan event terbesar pascapandemi ini terus menambah _landmark event_ (bagi Indonesia) serta mempererat hubungan dengan JCI untuk membuka lapangan kerja yang berkualitas dalam upaya membangkitkan tidak hanya sektor pariwisata tapi untuk sektor ekonomi global secara keseluruhan,” kata Sandiaga.

JCI ASPAC 2023 dihadiri kurang lebih 4.800 delegasi dari sekitar 28 negara seperti Malta, Belanda, Finlandia, Jerman, Moldova, Monako, Norwegia, Swiss, Romania, Rusia, Swiss, Turki, Guinea, Tunisia, Bangladesh, India, Jepang, Korea Selatan, Makau, Taiwan, Hong Kong, Mongolia, Nepal, Filipina, Kamboja, Nigeria, Singapura, Thailand, Malaysia, Vietnam, Myanmar, Timor Leste, Australia, Uruguay, Benin, dan Dominika.

Konferensi ini juga menjadi kesempatan mempromosikan keberagaman, keunikan dan keindahan destinasi pariwisata Indonesia, menunjukkan potensi pemuda dan pengusaha muda dalam membina hubungan internasional, serta menjadi kesempatan mempromosikan organisasi JCI sebagai wadah pembentukan diri generasi muda global yang unggul.

“Konferensi ini juga diharapkan dapat memperkuat target capaian kunjungan wisatawan mancanegara di tahun ini yang mencapai 8,5 juta wisatawan,” kata Menparekraf Sandiaga.

Sumber : I Gusti Ayu Dewi Hendriyani
Kepala Biro Komunikasi
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *