oleh

Korpri TNI Gelar Olah Raga Bersama di Mabesad

JAKARTA | INDEKS.CO.ID — Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) TNI menggelar kegiatan olah raga bersama di Lapangan Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Selasa (1/11/2022) sebagai bagian dari rangkaian kegiatan HUT ke 51 Korpri.

Asisten Personel (Aspers) Kasad Mayjen TNI Darmono Susastro, S.I.P.

Olah raga bersama ini diikuti seluruh PNS TNI jajaran Mabes TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU se- Garnisun I/Jakarta yang juga dihadiri oleh Ketua DPK Unit TNI AD drg. Nora Tristyana, MARS dan Ketua DPK Unit TNI AL dan TNI AU

Asisten Personel (Aspers) Kasad Mayjen TNI Darmono Susastro, S.I.P., selaku Pembina Korpri TNI AD dalam sambutan menyampaikan, kegiatan olah raga bersama dalam rangka HUT ke-51 Korpri tahun 2022 sesuai dengan visi Korpri yaitu terwujudnya organisasi Korpri yang kuat, netral, demokratis dan bertanggung jawab dalam membangun jiwa korsa Pegawai Republik Indonesia serta mensejahterakan anggota dan keluarganya.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pengurus Korpri TNI dan TNI AD yang telah menggelar olah raga bersama ini di Mabes AD, kebersamaan ini modal dasar kita untuk menjadi kuat dalam mendukung tugas pokok TNI, dan dilakukan dengan bahagia, “ ujar Aspers Kasad.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Korpri (DPK) TNI Dr. Drg. Widya LeksmanawatI, M.M., Sp. Ort. dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Ketua DPK Unit Mabes TNI Drs. Emuh M. M mengatakan, kegiatan ini merupakan wahana silaturahmi pengurus dan anggota Korpri TNI sekaligus sebagai sarana menjalin keakraban antar anggota Korpri di lingkungan TNI.

“kegiatan kita dapat meningkatkan kembali semangat vitalitas dan kebugaran fisik agar terjaga dengan baik, “ tukasnya.

Kegiatan olah raga bersama ini meliputi jalan santai, pertandingan futsal, senam aerobik, dan tenis meja dan pemberian door prize. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan mampu membangun semangat kebersamaan, soliditas dan etos kerja yang dapat mendukung tugas pokok TNI. (Dispenad)

BACA JUGA  Pimpin Rapat Pemberdayaan di Aceh, Wapres Bicara Pendampingan UMKM Sampai Mitigasi Bencana

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *