oleh

Pemkab Soppeng Berhasil, Loloskan Dua Inovasi Daerah Pada TOP 30

Soppeng_Sulsel,indeks.co.id–Pemerintah Kabupaten Soppeng, telah berhasil meloloskan dua inovasi daerah pada Top 30  Kompetisi Inovasi pelayanan publik Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021.

Dua Inovasi tersebut, yaitu Inovasi Pandu Alan (Pelayanan Penyuluhan Terpadu Berjalan) Dinas TPHPKP dan Inovasi Hore EngkaniKTPku Dinas Dukcapil Kab.Soppeng.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bappelitbanda Kab.Soppeng,Sulawesi Selatan (Sulsel) Hj.Andi Nurlina, MM pada hari Sabtu, 1 Mei 2021.

Lanjut dikatakan, penentuan Top 30 ini setelah melalui serangkaian penilaian, yang dimulai dengan lolos seleksi administrasi, dan Top 50, yang dilanjutkan penilaian untuk penentuan top 40, dengan presentasi dan wawancara dihadapan tim panel Independen, setelah pada top 40, kembali dilakukan penilaian dalam bentuk verifikasi lapangan, yang  sekaligus merupakan tahapan akhir penilaian untuk penentuan top 30.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan tersebut , Pemprov melalui Biro Organisasi dan Tatalaksana Setda, Pemrov mengumumkan  Daftar Top 30 inovasi pelayanan publik pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Pemerintah Prov. Sul-Sel Tahun 2021. dan dua diantaranya adalah Inovasi dari Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Sebagai apresiasi Pemerintah Prov. Sulawesi Selatan mengundang  inovator  yang masuk Top 30 untuk  dilakukan pendampingan atau coaching proposal yang diagendakan pada senin 03 Mei 2021 di Makassar, sebelum  diikutkan pada KIPP Tahun 2021, yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB.
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Ini Capaian Penyelesaian Kasus Polda Sultra Tahun 2022

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *