SOPPENG, INDEKS.co.id — Di tengah kemarau panjang yang mengancam ketersediaan air bagi sektor pertanian, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng memilih turun langsung ke lapangan. Sejumlah pekerjaan perbaikan irigasi dan normalisasi sungai dilakukan untuk membantu petani, termasuk dengan dukungan dana pribadi dan penyediaan alat berat.
Langkah tersebut dilakukan setelah sejumlah sumber air mengalami penurunan debit, sementara pada beberapa titik jaringan irigasi dan badan sungai mengalami kerusakan maupun pendangkalan.
VIDEO :
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan irigasi dan Sungai Toddang Saloe di Kecamatan Marioriawa, yang berada di tepian Danau Tempe. Normalisasi sungai dilakukan untuk memperlancar aliran air sekaligus menjaga pasokan bagi lahan pertanian masyarakat sedikitnya 100 hektar lahan.
“Sekarang sedang musim kemarau panjang. Sejumlah titik sumber air mengalami kekeringan. Karena itu, ketersediaan air menjadi sangat krusial bagi petani,” kata Suwardi Haseng, Minggu (20/9/2026).
Menurut Suwardi, kondisi tersebut membutuhkan respons cepat. Ia mengajak petani dan kelompok tani bergotong royong melakukan pekerjaan yang memungkinkan dikerjakan secara swadaya, sembari pemerintah daerah mengupayakan penanganan terhadap persoalan di lapangan.
Ia menyebut normalisasi Sungai Toddang Saloe memiliki panjang sekitar 1,8 kilometer. Hingga Minggu (20/9/2026), pekerjaan disebut telah mencapai hampir 1 kilometer.
“Karena tidak ada anggarannya dan kegiatan ini tidak masuk dalam program pemerintah, saya membantu menggunakan dana pribadi. Tujuannya agar persoalan di lapangan bisa segera ditangani dan petani tidak mengalami gagal panen,” ujarnya.
Selain dukungan pembiayaan, Suwardi mengatakan dirinya juga menyediakan excavator untuk membantu pekerjaan normalisasi. Dukungan bahan bakar juga diberikan kepada kelompok tani yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
Bupati bersama jajaran Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Soppeng juga turun menemui petani dan kelompok tani untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Langkah tersebut, menurut Suwardi, diperlukan agar keluhan masyarakat tidak berhenti pada laporan administratif, tetapi dapat segera ditindaklanjuti sesuai kondisi dan kemampuan pemerintah.
Di tengah kebutuhan alat berat untuk menangani jaringan irigasi dan sungai, muncul pula persoalan mengenai sejumlah excavator bantuan Kementerian Pertanian melalui program Serasi yang berada di Kabupaten Soppeng.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam konferensi pers Kejaksaan Negeri Soppeng, perkara terkait excavator bantuan tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.
Kejaksaan Negeri Soppeng sebelumnya menyampaikan bahwa terdapat lima unit excavator bantuan Kementerian Pertanian yang menjadi bagian dari penanganan perkara tersebut. Penanganan kasus itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan atau pemanfaatan aset bantuan pemerintah dari program Serasi untuk kepentingan pribadi dan pihak tertentu yang seharusnya dimanfaatkan untuk masyarakat petani.
Kondisi ini sekaligus memperlihatkan persoalan yang lebih luas. Ketika petani membutuhkan alat berat untuk memperbaiki saluran air dan sungai di tengah ancaman kemarau, keberadaan sarana bantuan pemerintah semestinya dapat dioptimalkan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah perlu memastikan setiap penggunaan aset maupun dukungan yang bersumber dari pemerintah tetap mengikuti ketentuan hukum, tata kelola pemerintahan, serta mekanisme pertanggungjawaban yang berlaku.
Bagi petani, persoalannya sederhana: air harus tersedia dan saluran irigasi harus berfungsi. Karena itu, percepatan penanganan infrastruktur pertanian menjadi penting agar ancaman kekeringan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius berupa gagal panen dan terganggunya produksi pangan daerah.
Langkah Bupati menggunakan dana pribadi untuk membantu pekerjaan di lapangan menjadi bentuk respons langsung terhadap kondisi tersebut. Namun dalam perspektif tata kelola pemerintahan, langkah darurat semacam itu tidak semestinya menjadi solusi permanen.
Pemerintah daerah tetap dituntut memastikan kebutuhan dasar sektor pertanian, khususnya irigasi dan pengelolaan sumber daya air, masuk dalam perencanaan dan penganggaran secara terukur sehingga penanganannya tidak bergantung pada dana pribadi pejabat.(Tim)
Editor/Publisher : Redaksi
















