oleh

Ratusan Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS di Jajaran Kodam Hasanuddin Naik Pangkat



Makassar — Sulsel
www.indeks.co.id
Selasa 6 April 2021

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H., secara resmi menerima laporan korps kenaikan pangkat Perwira dan PNS periode 1 April 2021, bertempat di Balai Pertemuan Hasanuddin (BPH) Makodam Jl. Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (6/04).

Sebanyak 844 orang Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan PNS jajaran Kodam Hasanuddin mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi diantaranya 13 orang naik pangkat dari Letkol ke Kolonel, 19 orang dari Mayor ke Letkol dan 49 orang dari Kapten ke Mayor, 3 orang dari Lettu ke Kapten, 4 orang dari Letda ke Lettu, 625 orang Bintara, 92 orang Tamtama dan 39 orang PNS.

Dalam amanatnya, Pangdam menyampaikan selamat kepada para Perwira dan PNS yang pada saat ini telah memperoleh penghargaan kenaikan pangkat dan golongan satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
“Semoga hal ini dapat memotivasi untuk semakin meningkatkan produktivitas kinerja guna memikul tanggung jawab yang lebih besar”, ungkapnya.

“Kenaikan pangkat dan golongan pada hakikatnya adalah penghargaan dari negara atas dedikasi dan prestasi dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab yang diemban. Selain itu, kenaikan pangkat juga merupakan kehormatan yang senantiasa dikaitkan dengan pembinaan karier personel yang berlandaskan objektivitas dan konsistensi”, tutur Pangdam.

“Oleh karena itu, kenaikan pangkat dan golongan ini, selain harus disyukuri sebagai anugerah Tuhan, juga harus disertai perubahan positif terhadap mindset yang lebih terarah, kreatif, inovatif serta loyalitas yang tinggi dan mengedepankan kompetensi dalam menyikapi peran, tugas dan tanggung jawabnya guna pencapaian kinerja satuan yang lebih baik”, sambungnya.

“Untuk itu, jadikan momen yang berharga seperti ini sebagai media untuk melakukan introspeksi diri dengan selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi”, tambahnya.

“Jangan hanya berbangga atas kenaikan pangkat dan golongan yang diperoleh, akan tetapi hal tersebut hendaknya diimbangi pula dengan progresivitas dalam hal kemampuan berpikir, bersikap dan bertindak, sehingga keberadaan kalian mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan satuan serta menjadi teladan bagi anggota maupun rekan lainnya”, tutupnya.
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Kapolda Sulsel Pantau Pengamanan Gereja pada Perayaan Kenaikan Isa Al-Masih di Makassar
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *