oleh

Bupati Soppeng Menghadiri Acara Rapat Koordinasi Pengawasan Intern di Kantor Gubernur Sulsel

INDEKS,CO,ID Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE didampingi Kepala Inspektorat Kab.Soppeng Drs. Andi Mahmud, MM, menghadiri acara Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan Dan Pembangunan Serta Gelar Pengawasan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 5 April 2021.

Kegiatan ini mengangkat tema Pengawasan Intern BPK – Inspektorat Daerah Dalam Mengawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19 di Sulsel. Plt Gubernur Sulsel memberikan keynote speak menjabarkan kondisi di Sulsel dan adapun narasumber yakni Irjen Kementerian Dalam Negeri, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepala Perwakilan BPK Sulsel.

Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufik Purwanto menyebutkan, penanganan Pandemi Covid-19 diharapkan bisa ditangani dengan baik dengan kolaborasi. Ia juga menyampaikan dalam sambutannya agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) selaku badan pengawasan internal dapat bekerja secara optimal.

“Bagaimana peran APIP sangat dibutuhkan oleh Kepala Daerah. Dan perlu keharmonisan dalam pengawasan intern. Untuk menunjukkan selalu berkomitmen dalam upaya bersama mengawal akuntabilitas keuangan daerah,” sebutnya.

Pemerintah daerah sejak awal dapat merasa terkawal oleh APIP dan BPKP, termasuk sejak awal perencanaan, demikian juga perbaikan dan revisi yang menjadi bagian dari masukan.

Sedangkan, Plt Gubernur Sulsel menyampaikan peranan APIP dan BPK penting dalam mengawal pemerintah daerah. Sulsel sendiri prioritasnya terdapat pada visi-misi Sulsel 2018-2023 yang menjadi koridor.

Andi Sudirman Sulaiman menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Sulsel di atas nasional diakhir tahun 2020. Adapun sektor yang paling tinggi sharing pertumbuhannya pertanian dan kelautan.

“Data BPS ternyata sektor ekonomi tertekan itu banyak di wilayah-wilayah pedesaan. ini pada kegiatan aktivitas dan pergerakan kegiatan masyarakat. Sehingga 2021, kami melakukan prioritas tertentu. Melanjutkan pembangunan di daerah wilayah bawahan, termasuk infrastruktur di beberapa jalan, jembatan dan irigasi,” paparnya.

BACA JUGA  Bupati Soppeng Hadiri undangan Rektor Universitas Hasanuddin-Makassar

Andi Sudirman Sulaiman juga melihat bahwa pemulihan ekonomi dapat dilakukan jika uang beredar dan pergerakan pekerja. Demikian juga pergerakan barang dan jasa.

“Saya melihat di Sulsel ini secara makro, ketika melihat APBD tidak turun maka ini akan bermasalah secara signifikan. Artinya, pergerakan kemandirian ekonomi di Sulsel masih banyak berpatokan pada penyerapan anggaran dan distribusi sistem APBD kami dalam menggerakan sistem ekonomi pemerintahan di Sulsel ini,” lanjutnya

Ia juga menilai bahwa Anggaran Desa juga dapat dialokasi untuk anggaran pemulihan ekonomi nasional. Ketika sektor padat karya dapat disentuh maka akan menyerap tenaga kerja. Sehingga peranan APIP dan BPK dibutuhkan untuk melakukan pendampingan agar program-program pembangunan yang ada dapat berjalan dan dipertahankan.

Tambahnya, bahwa ke depan adalah kebijakan yang ada arahnya top – down tetapi pelaksanaanya bottom – up untuk pengambilan keputusan. Artinya, diinginkan bagaimana matriks yang nanti lahir adalah resource (sumber daya) yang ada di Inspektorat kemudian dapat membuat formulasi baru untuk menghadirkan orang-orang yang betul-betul mumpuni dari semua OPD untuk ditarik kemudian menjadi penguatan dalam pendampingan dan pengawalan.

“Kami kami juga menginginkan inspektorat dan jajaran auditornya menjadi dokter pribadi bagi provinsi dan kabupaten-kota. Kami ingin menjadikan bagi OPD-OPD kami bisa bertanya dan memperhatikan rekomendasi yang ada,” harapnya.

Ia menyampaikankan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan daan Pembangunan Serta Gelar Pengawasan ini menjadi ruang kolaborasi ini menjadi ruang side by side. Sinergi dan kolaborasi antara inspektorat dan BPKP penting dalam pengawalan akuntabilitas.

“Syarat utamanya adalah keterbukaan dalam informasi. Makanya, saya bilang keterbukaan data penting. Bahwa inilah area-area yang kritis, kritikal bagi kami untuk mempertanyakan bagi APIP dan BPK untuk sama-sama membedah dan kemudian kita jalan bersama,” pungkasnya.(@)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *