BULETIN TNIDaerahKab.MarosKODAM XIV/HASANUDDINKodim 1422/Maros

Tak Patuhi Aturan, Aparat Gabungan Terjun Langsung Tertibkan Truck Angkutan Timbunan

149
×

Tak Patuhi Aturan, Aparat Gabungan Terjun Langsung Tertibkan Truck Angkutan Timbunan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

12 Mei 2026

MAROS (INDEKS) — Aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Pemerintah Kecamatan Moncongloe menggelar apel serta operasi penertiban kendaraan truk pengangkut tanah timbunan di wilayah Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa pagi, 12 Mei 2026.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WITA itu dipusatkan di Lapangan Kantor Kecamatan Moncongloe, Dusun Tamalate, Desa Moncongloe Bulu. Operasi penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait masih adanya truk pengangkut material yang melintas di luar jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Babinsa Desa Moncongloe Bulu, Sertu Eko Kustriyanto, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

“Penertiban dilakukan karena masih ditemukan kendaraan truk timbunan yang beroperasi sebelum jadwal yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Maros,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Maros sebelumnya telah menetapkan jam operasional kendaraan truk timbunan, yakni mulai pukul 08.00 WITA pada pagi hari dan pukul 17.30 WITA pada sore hari.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung Danramil 1422-04/Mandai Mayor Czi Muh. Ilyas dan melibatkan unsur Forkopimcam Moncongloe, di antaranya Camat Moncongloe Suhartini, Kapolsek Moncongloe Aipda Ramdhan, Kepala Satpol PP Moncongloe Hasyim, personel Polsek Moncongloe, Satpol PP, serta staf kecamatan.

Dalam kegiatan penertiban itu, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya masih adanya sopir truk yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), pengemudi di bawah umur, hingga kendaraan truk yang dinilai sudah tidak layak beroperasi.

Bahkan, petugas menemukan adanya anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar mengemudikan kendaraan truk

Petugas gabungan memberikan teguran dan imbauan kepada para pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas serta ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah daerah demi keselamatan bersama.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.(Tim/M.Ysf)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!