DaerahDPRD SOPPENGKAB.SOPPENG

Tok! Perubahan APBD 2026 Soppeng Disepakati

34
×

Tok! Perubahan APBD 2026 Soppeng Disepakati

Sebarkan artikel ini
Foto : Bupati Soppeng H.Suwardi Haseng, S.E (Kanan) saat menyerahkan SK Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid, S.Sos.
Listen to this article

SOPPENG, INDEKS.co.id — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng, Kamis (24/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Soppeng Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas rangkaian pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Menurut Suwardi, berbagai pandangan, masukan, koreksi, hingga catatan yang muncul selama pembahasan merupakan bagian penting dalam upaya memperbaiki kualitas kebijakan anggaran daerah.

“Perbedaan pandangan, masukan, koreksi, dan berbagai catatan yang disampaikan dalam pembahasan justru harus kita maknai sebagai upaya bersama untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin baik, semakin terukur, dan semakin berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Suwardi dalam sambutannya.

Ia menegaskan, pembahasan perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan proses administrasi penganggaran, tetapi harus bermuara pada kepentingan masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah sesuai kemampuan keuangan yang tersedia.

Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi bahan tindak lanjut dan penyempurnaan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum perubahan APBD dapat dilaksanakan secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Suwardi juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan program dan kegiatan setelah Perda tentang Perubahan APBD 2026 ditetapkan.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan yang telah dianggarkan, terutama karena pelaksanaan perubahan APBD berlangsung pada sisa waktu tahun anggaran.

Namun, percepatan tersebut, kata dia, tidak boleh mengabaikan kualitas dan kepatuhan terhadap aturan.

“Seluruh OPD harus segera melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Pesan tersebut menempatkan OPD bukan hanya sebagai pelaksana anggaran, tetapi juga sebagai pihak yang harus memastikan setiap program memberikan manfaat sesuai tujuan penganggaran.

Di sisi lain, Suwardi meminta perangkat daerah yang menangani pendapatan untuk memperkuat upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.

Upaya peningkatan pendapatan, menurutnya, harus dilakukan secara terukur dan tidak boleh menimbulkan beban yang tidak semestinya bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pelaksanaan perubahan APBD hingga akhir tahun anggaran.

“Sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, perangkat daerah, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat harus terus kita jaga dan perkuat,” ujar Suwardi.

Ia berharap perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan pembangunan daerah memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Soppeng tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Soppeng, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj Sekretaris Daerah beserta jajaran pejabat lingkup Pemkab Soppeng, serta insan pers.(Tim)

Editor/Publizher : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!