INDEKS.CO.ID, SOPPENG – Masjid Babussalam Laburawung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), nampak dipadati jamaah untuk melaksanakan ibadah Sholat Jum’at dan terkhusus mendengarkan Khotbah Jum’at yang dibawakan oleh Khatib Ustadz Kapten Inf Irfan Nasir, Pasilog Kodim 1423/Spg, Jum’at 12 Juli 2024.
Saat memberikan Khotbahnya, Ustadz Kapten Inf Irfan Nasir menyampaikan terkait maraknya perbuatan dosa melalui permainan judi yang kini sudah merambah kesemua kalangan bahkan sangat mudah di akses melalui Smartphone (Telp Pintar) yang sehari-hari dipegang oleh orang dari kalangan anak-anak, remaja, dewasa sampai kalangan orang tua.
Dalam khotbah tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ustadz Kapten sapaan akrab dari Kapten Inf Irfan Nasir Pasilog Kodim 1423/Soppeng ini menyampaikan sebuah riwayat sebuah kerajaan besar dan kuat yang hancur di serang musuh akibat adanya pengaruh perbuatan syaitan dan iblis yang merasuki mereka dengan menjerumuskan para Prajurit, masyarakatnya untuk berbuat dosa dengan maksiat, judi, minum khamar dan lainnya.
Simak berikut ini khotbah Ustadz Kapten ;
Konon ada sebuah negara yang membangun benteng pertahanan yang tinggi menjulang, tebal dan kokoh untuk mengantisipasi setiap serangan dari musuh..
Dalam masa 100 tahun pertama ternyata negeri itu sudah terlibat 3 kali peperangan besar dan 3 kali pula musuh dapat membobol Dinding tembok tersebut dengan mudah bukan dengan cara memanjatnya, tapi dengan cara menyuap penjaga gerbangnya, mengajaknya berjudi dengan uang suap dan tidak lupa dilengkapi dengan minum miras, khamar yang sengaja telah dikondisikannya sehingga kewaspadaan menjadi lemah bahkan tak ada kesiapan pertahanan sehingga musuh bisa dengan mudah melewati tembok tinggi dan kokoh tersebut serta menghancurkan bangsa yang tinggal di dalamnya, tanpa bersusah payah memanjat dinding tinggi dan kokoh yang tidak mungkin dilewatinya.
Kejayaan suatu bangsa, suatu wilayah, suatu daerah bukan hanya dilihat dari tinggi dan kokohnya infrastruktur gedung dan bangunannya akan tetapi kuatnya SDM, sumber daya manusianya, moral dan disiplin manusianya serta ketaatan kepada ajaran agama, ketaatan kepada Allah dan RasulNya.
“Mukmin yang baik senantiasa memanfaatkan waktu yang Allah berikan kepadanya dengan karya-karya, perbuatan dan amalan yang bermanfaat. Dia tidak mau waktunya terbuang sia-sia untuk hal-hal yang dapat memberikan dampak negatif pada dirinya dan dia yakin akan adanya hari pembalasan akan semua amalan manusia di dunia”.
Di antara perbuatan sia-sia yang menjadi kebiasaan kaum jahiliah pada masa lalu adalah perjudian.
QS. Alamidah ayat 90 menggambarkan judi sebagai perbuatan setan yang tidak patut diikuti. Itu berarti orang yang kerap berjudi telah masuk dalam lingkaran setan yang sangat berbahaya.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ.
“Sesungguhnya (minuman) khamar (arak/memabukkan), berjudi (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Q.S. al-Maidah 90).
Seiring kemajuan zaman, perkembangan teknologi ikut dimanfaatkan oleh segelintir manusia oleh para bandar dalam memodifikasi model permainan judi agar kelihatan lebih menarik dan kebih menjanjikan. Dulu judi hanya dimainkan secara tradisional, konvensional di lapak-lapak judi.
Rumah-rumah judi ditonton secara terbuka,
Namun saat ini, Judi semakin berkembang mengikuti pola zaman, setiap perhelatan, setiap kontestasi dijadikan ajang judi.Pesta olah raga, pesta demokrasi mulai yang terendah Pilkades, lurah, Caleg, Capres, dijadikan bahan taruhan perjudian.
Astaghfirullahal Adziim.. wanaudzubillahi min dzalik.
Saat ini, Judi beralih dalam genggaman yang tersimpan dalam fitur telepon pintar (smartphone) dan bisa diakses di manapun dan dapat dilakukan oleh siapapun tanpa harus pergi ke tempat khusus.
Sambil duduk, Sambil tiduran. Di kantor, dirumah, di sekolah dan dimanapun Judi bisa dilakukan.
Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah melalui Kementrian komunikasi dan Informatika merilis sebuah informasi melalui TAG LINE dengan judul INDONESIA DARURAT JUDI ONLINE, lebih dari 170.000 rekening Judi online dengan perputaran uang mencapai Trilyunan, lebih dari 2,1 juta situs dan lebih dari 3 jt konten Judi Online ditemukan dan pelakunya dari semua kalangan telah diblokir.
Dan sebuah riset mengatakan bahwa Darurat judi online di negeri kita tercinta ini yang notabene berpenduduk muslim terbesar di dunia dengan kuota haji terbanyak di dunia, yang pasti tahu bahwa judi itu HARAM, justru menduduki Rangking teratas dari semua negeri Asia…INNA LILLAAH WA INNA ILAIHI RAJI’UN, ini adalah suatu tanda musibah yang sangat besar dan luar biasa. Maka jamaah sekalian, menyikapi dampak permaslahan besar ini, permasalahan judi ini perlu usaha, upaya kerja sama dan dukungan seluruh elemen bangsa untuk meminimalisir dan menghentikannya.
Pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh pendidik, tokoh masyarakat, tokoh adat, warga masyarakat, orang tua..semuanya secara keseluruhan wajib berpartisipasi agar maraknya perjudian ini dapat dihentikan..
Tokoh Agama wajib memberikan penjelasan secara umum ttg haramnya tentang bahayanya judi melalui mimbar khutbah, melalui kajian dan ceramah keagamaan. Aparat keamanan segera bertindak sesuai tugas dan fungsinya mengatasi maraknya, masifnya judi online ini di lingkungan tempat kita tinggal saat ini.
Para guru, termasuk Kita sebagai orang tua wajib mengingatkan dan mendidik anak anak kita agar tidak terjerumus kedalam Fenomena Judi online ini yang menjadi salah satu perangkap syetan untuk menghancurkan keimanan dan keshalehan umat manusia di dunia ini.
Judi online menjadi fenomena meresahkan di era perkembangan teknologi saat ini. Waktu dan uang terbuang sia-sia, Berjudi tanpa kenal waktu tempat dan kesempatan hingga terkadang melupakan kewajiban terhadap Allah, terhadap diri sendiri dan keluarga.
Perbuatan judi sama sekali tidak mendatangkan manfaat dalam kehidupan, melainkan menjadi mudharat dan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.
Judi online menyebabkan pelakunya kecanduan untuk terus mencoba. Bila menang dia akan terus memainkan dengan target mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Bila kalah dia menjadi penasaran dan akan terus mencoba untuk meraih kemenangan.
Padahal kemenangan yang diperoleh hanyalah sebuah trik yang sudah diatur sedemikan rupa oleh para bandar untuk menarik minat para pelaku judi.
Jamaah sekalian,
Itu semua adalah perangkap Syetan yang berwujud iblis dan manusia. Begitulah kelicikan setan dalam memperdaya manusia dengan strategi TAJYIN, yaitu memandang baik perbuatan maksiat.
Padahal di akhirat, setan tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya dalam menyesatkan umat manusia di dunia.
Praktik perjudian, apapun bentuknya, baik konvensional maupun online sama haramnya dalam kacamata agama. Dampak perjudian memberikan efek negatif bagi peradaban manusia, bahkan bisa menjauhkan pelakunya dari mengingat Allah. Allah Swt berfirman:
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ.
“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (Q.S. al-Maidah 91).
Rasulullah SAW, dalam Haditsnya.. Menggambarkan, mengumpamakan perbuatan judi dengan sesuatu yang menjijikkan yaitu seperti memakan daging babi. Hal ini sebagai penegasan untuk menjauhi perbuatan terlarang itu.
اللَّاعِبُ بِالْفُصَّيْنِ قِمَارًا كَآكِلِ لَحْمِ الْخِنْزِيرِ وَاللَّاعِبُ بِهِمَا غَيْرَ قِمَارٍ كَالْغَامِسِ يَدَهُ فِي دَمِ خِنْزِيْرٍ.
“Bermain dengan dua mata dadu dalam rangka berjudi seperti orang yang makan daging babi. Dan orang yang bermain dengan kedua mata dadu tapi tanpa taruhan, seperti orang yang mencelupkan tangannya di darah babi.” (HR. Bukhari).
Kita semua berkewajiban menjaga diri agar tidak terjerumus dalam perjudian online di tengah gempuran teknologi yang tidak bisa dibendung. Bila ada saudara kita yang terlanjur terlena dengan judi, seyogyanya kita peduli, ajak mereka, beri pandangan, buka fikirannya agar meninggalkan kebodohan dan kemaksiatan itu.
Semoga kita sekalian menjadi tersadar akan efek dan bahaya dan madharat Judi, dan kita tetap mendapatkan petunjuk dan kekuatan dari Allah agar terhindar dari kebiasaan-kebiasaan yang tidak bermanfaat yang mengundang maksiat dan dimurkai Allah SWT.
Aamiin YRA.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Luthfi Halide, MP.
15 menit Sebelum pelaksanaan
Shalat Jum’at, Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Reinhard Haposan Manurung, S.I.P berkesempatan bersilaturrahmi, memperkenalkan diri dan menyampaikan pesan persatuan, persaudaraan dan kerukunan dalam mempertahankan kondusifitas di Kabupaten Soppeng yang sudah sangat baik.(NN/IE)
Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi