oleh

Jelang Ramadan, Presiden Jokowi Pastikan Stok Beras Nasional Baik

JAKARTA, indeks.co.id —-  Presiden Jokowi menyebut bahwa harga beras di beberapa pasar, khususnya di pasar-pasar utama seperti Pasar Induk Cipinang dan Pasar Johar di Karawang, sudah mengalami penurunan.

Menjelang bulan Ramadan, pemerintah memperkuat antisipasi terhadap stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras. Dalam keterangannya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024, Presiden Jokowi menyatakan bahwa stok beras nasional dalam kondisi yang baik dan tidak ada masalah yang perlu dikhawatirkan.

Menurut Presiden Jokowi, persiapan menjelang bulan puasa dan Lebaran, termasuk ketersediaan bahan pokok, merupakan prioritas utama pemerintah. “Untuk beras, saya kira stoknya tidak ada masalah, dan bahan-bahan lainnya nanti secara detail saya lihat di lapangan,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menyebut bahwa harga beras di beberapa pasar, khususnya di pasar-pasar utama seperti Pasar Induk Cipinang dan Pasar Johar di Karawang, sudah mengalami penurunan. Presiden pun berharap panen raya yang akan segera terjadi bisa menurunkan harga beras lebih rendah lagi.

“Kita harapkan karena panen raya segera mungkin dalam satu bulan ke depan akan terjadi, saya kira harga itu akan turun banyak,” imbuhnya.

Meskipun harga gabah di lapangan dilaporkan telah mengalami penurunan, Presiden menekankan pentingnya penurunan harga yang tidak terlalu drastis agar petani tetap mendapat ruang keuntungan yang adil.

“Gabah juga saya mendapat informasi di lapangan sudah turun, tetapi turunnya jangan drastis, karena petani juga perlu diberikan ruang keuntungan,” tuturnya.
(BPMI Setpres)

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Soegiharto Santoso Polisikan Pemberi Keterangan Palsu di Sidang Perkara APKOMINDO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *