oleh

Penyuluhan dan Rakernas Ke 1 Koperasi Garuda Bhinneka Nusantara Bersama KEMENKOP

Bekasi–Jawa Barat
Indeks.Co.Id
Sabtu 27 Februari 2021

Penyuluhan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke 1 Koperasi Garuda Bhinneka Nusantara (KGBN) untuk mewujudkan Ekonomi Rakyat yang berdaulat bersama Koperasi yang kuat dibuka langsung oleh Made Hardika pada hari ini,Sabtu 27 Februari 2021 di BTC Kota Bekasi,Jawa Barat (Jabar).

Dalam sambutannya,Made Hardika selaku pencetus berdirinya KGBN ini menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Tamu dan Undangan,pencetus,pendiri serta pengurus KGBN di seluruh wilayah Indonesia yang hadir dalam kegiatan ini.

“Sebelumnya saya sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Tamu dan Undangan yang telah hadir dan mengikuti kegiatan Penyuluhan dan Rakernas Ke 1 KGBN di Bekasi,”kata Made Hardika.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh panitia pelaksana sehingga kegiatan ini bisa berlangsung pada hari ini. “Apresiasi buat seluruh rekan-rekan Panitia yang telah berupaya keras dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ini,sehingga pada hari ini kita bisa kumpul dalam kegiatan Penyuluhan dan Rakernas I pada hari ini,”ucapnya.

Sementara,Achmad Zaini selaku ketua Panitia saat memberikan laporannya mengatakan,bahwa perencanaan kegiatan penyuluhan dan Rakernas I KGBN ini sangat singkat waktunya namun kami sangat bersyukur karena kegiatan pada hari ini bisa kita laksanakan Penyuluhan dari Kementerian Koperasi dan Rakernas I KGBN,ucapnya.

Budi Jarot bersama Andi Jumawi Pimred indeks.co.id

“Terima kasih kehadiran Bpk Muhidin,Bpk Zainal dari Kementerian Koperasi yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri kegiatan Penyuluhan dan Rakernas KGBN Ke 1 pada hari ini,Sabtu 27 Februari 2021 serta semua Pini Sepuh dan pencetus Koperasi ini,Bpk Made Hardika,Bpk Lambertus,serta semua rekan pencetus,pengurus dan pendiri KGBN ini,terangnya.

“Atas nama Panitia pelaksana Penyuluhan dan Rakernas I KGBN ini,kami memohon maaf jika dalam kegiatan ini ada yang tak sesuai dan tak berkenang, waktu singkat yang kami gunakan untuk merencanakan kegiatan ini sehingga tentunya ada yang perlu dibenahi dan masih banyak kekurangan lainnya namun diharapkan bisa menjadi motivasi kedepan,”harapnya.

BACA JUGA  AKBP M. FAHRI SIREGAR : Saya jamin & pastikan Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BT PKLW ) diterima yang berhak

Pada kesempatan yang lain,Muhidin penyuluh dari Kementerian Koperasi kepada peserta penyuluhan ini menyampaikan,apresiasi besar dan harapan bahwa dengan adanya koperasi ini bisa memberikan dampak pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan tingkat kesejahteraan para pengurus dan anggotanya,ucapnya.

Selanjutnya,Koperasi ini tentunya bisa menjadi contoh kepada Koperasi lain dalam memajukan usaha dan perkembangan Koperasi ini berupa Komitmen yang kuat. Tentunya legalitas dan para pengurus bisa selektif dan aktif dalam memajukan Koperasi itu sendiri, karena suatu Koperasi bisa maju ketika semua pengurus dan anggota memiliki tingkat kepedulian dengan Koperasinya itu sendiri,jelasnya.

Pada kesempatan berikutnya, Zainal dari Kemenkop menyampaikan Mekanisme pembentukan Koperasi dan permodalan Koperasi sesuai AD/ART Koperasi,Pendiri,pengurus,alamat kantor,Badan Hukum,pembinaan dari Kementerian Koperasi. rapat Anggota Tahunan,Rapat Kerja Nasional,SHU, jenis Usaha yang akan dikembangkan.

“Dalam Koperasi itu tentunya peran serta semua anggota adalah hal utama seperti dalam setiap kegiatan Rapat Kerja (Rakerda,Rakernas),Komitmen semua anggota dan pengurus adalah faktor utama,”kata Zainal.

Setiap anggota adalah Pemilik sehingga semua harus lengkap datanya seperti nama dan nomor register keanggotaan. Sifat Koperasi dalam mengambil keputusan harus disesuaikan dengan aturan Rapat Anggota yang menjadi penentu dalam hal Koperasi itu sendiri,bebernya.

Ia juga menyampaikan dalam Koperasi peran serta anggota itu merupakan pendorong kemajuan koperasi seperti adanya Simpanan Wajib,Simpanan Pokok,semakin besar nilainya maka SIUP,KBLI maka akan semakin besar peluang dari Koperasi itu,ungkapnya.

Berikut syarat dan Prosedur Pendirian Suatu Koperasi
Daftar nama pendiri;
Nama dan tempat kedudukan;
Maksud dan tujuan serta bidang usaha;
Ketentuan mengenai keanggotaan;
Ketentuan mengenai Rapat Anggota;
Ketentuan mengenai pengelolaan;
Ketentuan mengenai permodalan;
Ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Om Jin sahabat anak Indonesia bersama Pa’de Prapto Pempek artis Pelawak NKRI yang juga sempat memberikan motivasi kepada seluruh peserta Penyuluhan,pengurus KGBN, Budi Jarot tokoh.

BACA JUGA  Presiden Joko Widodo Lakukan Soft Launching dan Resmikan Pengoperasian Perdana Pelabuhan Patimban

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *