oleh

Kajati Leonard Eben Ezer Simanjuntak Membuka Rakerda Kejati Sulsel Tahun 2023

Makassar, indeks.co.id — Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Soetarmi, SH.,MH melalui keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi indeks.co.id Pada Senin 4 Desember 2023 menyampaikan terkait Dibukanya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sulsel oleh Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Ballroom Phinisi 2 Hotel Claro Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani Nomor 03 Kota Makassar.

Pada hari ini Senin (04/12/2023) bertempat di Ballroom Phinisi 2 Hotel Claro Makassar, Jalan A.P. Pettarani No. 03 Kota Makassar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi SulSel Tahun 2023, tulis Kasi Penkum Kejati Sulsel.

Lanjutnya, Pada acara ini Ibu Nur Asiah, SH,.M.Hum selaku Ketua Panitia penyelenggaraan Rakerda 2023 menyampaikan bahwa kegiatan Rakerda dilaksanakan mulai tanggal 04 Desember sampai dengan 5 Desember 2023 diikuti sebanyak 133 peserta hadir secara tatap muka terdiri dari pejabat struktural eselon II, III, IV dan Auditor dilingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Sementara untuk Kejaksaan Negeri terdiri dari seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan masing-masing Satker mengutus satu Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan 2 (dua) orang pejabat struktural eselon IV, ucapnya.

Nur Asiah menambahkan bahwa pelaksanaan rakerda ini diharapkan dapat merumuskan kebutuhan riil tahun 2025, capaian kinerja, kendala dan rekomendasi disetiap bidang terakomodir dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai masukan dalam rakernas tahun 2024,ujar Ketua Panitia Penyelenggara Rakerda Kejati Sulsel, Nur Asiah, SH,. M.Hum.

Selain tatap muka rakerda ini juga diikuti secara daring oleh seluruh pegawai pada wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dari satuan kerja masing-masing.

Pelaksanaan Rakerda hari pertama berupa diskusi kelompok kerja dan hari kedua rapat paripurna penyampaian hasil diskusi kelompok kerja.

BACA JUGA  Kapolda Sulsel Ajak Wartawan Tangkal Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat memberikan sambutannya mengatakan, Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 ini kita laksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-162/A/Cr.2/11/2023 tanggal 20 Nopember 2023.

Surat Jaksa Agung RI perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 sebagai pelaksanaan dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, ucap Kajati Sulsel.

Lanjut Kajati, Rapat Kerja Daerah merupaskan forum pertemuan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi untuk membahas evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun sebelumnya dan menyusun rencana kerja dan anggaran tahun yang akan datang, ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini juga menekankan Materi Pembahasana Rapat Kerja Daerah meliputi inventarisasi capain kinerja pada masing-masing satuan kerja serta analisis dan inventarisasi kebutuhan riil 1 (satu) tahun ke depan (T+1) pada masing-masing satuan kerja.

Pelaksanaan Kegiatan Rapat Kerja Daerah yang meliputi rangkaian acara, salah satunya pelaksanaan paparan para Kepala Kejaksaan Negeri, dimana saya minta setiap Kajari memaparkan 5 (lima) menit.

Kelompok Kerja (Pokja) melalui forum pembahasan dan diskusi baik terkait capaian kinerja 1 (satu) tahun sebelumnya (T-1) maupun kebutuhan riil 1 (satu) tahun ke depan (T+1) yang dipimpin langsung para Asisten.

Selanjutnya dilakukan Rapat Paripurna, yang berisi pemaparan hasil rapat kerja kelompok kerja (pokja) bidang yang dipimpin oleh ketua steering committee.

Penetapan dokumen laporan tahunan 1 (satu) tahun sebelumnya (T-1) dan penetapan dokumen usulan kebutuhan riil 1 (satu) tahun ke depan (T+1).

BACA JUGA  Wakapolda Hadiri Musrenbang Pemprov Sultra, Bahas Penyelenggaran Pemda Berbasis Data Presisi

Penutup, merupakan penyerahan hasil Rapat Kerja Daerah dari ketua umum Rapat Kerja Daerah kepada Kepala Kejaksaan Tinggi. Terakhir dilakukan pembuatan Pelaporan, hasil rapat kerja daerah ini harus sudah selesai dan final selambat-lambatnya tanggal 15 Desember 2023 dan sudah harus kita kirimkan sebelum tanggal 21 Desember 2023 kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan c.q. Biro Perencanaan, dan selanjutnya laporan hasil Rakerda ini akan dipergunakan sebagai materi pembahasan Rapat Kerja Nasional bulan Januari tahun 2024 yang akan datang.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Acara ini menjadi momentum yang berarti bagi kita semua untuk melakukan evaluasi, perencanaan, dan koordinasi demi peningkatan kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Marilah kita bersama-sama menjadikan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 ini sebagai wadah yang bermanfaat untuk saling berinteraksi, berkolaborasi, dan saling mendukung guna meningkatkan kinerja Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dengan kerja keras, kebersamaan, dan dukungan dari semua pihak, saya yakin bahwa kita akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat di wilayah kerja kita. (NN/IE)

Redaksi/Pubizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *