oleh

Penanaman Secara Serentak 10 Juta Pohon Bersama Polri, Pangdam XIV/Hsn Ajak Masyarakat Ikut Berkontribusi Hijaukan Sulsel

MAKASSAR, INDEKS.CO.ID — Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr. (Han) menginisiasi aksi “Menanam Sepuluh Juta Pohon Bersama Polri” yang digelar serentak di berbagai wilayah Indonesia pada hari Rabu, 15 November 2023.

Di wilayah Sulawesi Selatan, kegiatan penanaman pohon tersebut berlangsung di Mako Polda Sulsel, Kota Makassar. Acara ini diselenggarakan melalui video conference (vicon) yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bekerjasama dengan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI serta Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Penyelenggaraan tersebut dilakukan secara serentak di 34 Polda seluruh Indonesia dan terpusat di GOR Pangeran Timoer, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Tujuan dari aksi penanaman sepuluh juta pohon ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemulihan kerusakan lahan serta upaya pencegahan bencana banjir dan longsor yang kerap melanda.

Untuk Polda Sulsel, rencananya akan menanam sebanyak 3.900 bibit yang terdiri dari 11 jenis tanaman pohon. Sebanyak 150 bibit akan ditanam di 25 Polres yang berada di wilayah jajaran Polda Sulsel. Secara berkelanjutan, target penanaman pohon mencapai 26.390 tanaman.

Pada kesempatan ini, Pangdam bersama Pj. Gubernur Sulsel dan unsur Forkopimda Sulsel lainnya, serta para pejabat Polda Sulsel, turut serta dalam penanaman pohon yang berlangsung di Mapolda Sulsel.

Mayjen Totok mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan penanaman sepuluh juta pohon ini. Ia berharap aksi ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga menciptakan kelestarian lingkungan hidup. Selain itu, ajakan ini juga diharapkan mampu menggugah kesadaran masyarakat untuk berkontribusi dalam menjadikan Sulawesi Selatan lebih hijau dan sehat.(NN/IE)

BACA JUGA  Personil Polsek Sabbangparu Laksanakan Patroli, Ini Sasarannya

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *