oleh

Wujud Penghormatan Kepada Jasa Para Pendahulu Bangsa, Kasdam XIV/Hsn Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Makodam XIV/Hsn

MAKASSAR, indeks.co.id — Kasdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI M. Syech Ismed, S.E., M.Han., bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) memimpin jalannya Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-78 Tahun 2023, bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Kota Makassar. Jum’aat, (10/11/2023).

Upacara peringatan Hari Pahlawan pada tahun ini mengangkat tema “Semangat Pahlawan Untuk Masa Depan Bangsa Dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan” ini, diikuti oleh pasukan upacara yang terdiri dari Prajurit dan PNS jajaran Kodam XIV/Hasanuddin yang berada di Kota Makassar.

Dalam sambutan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini yang dibacakan oleh Kasdam, menyampaikan bahwa tema tersebut diambil melalui renungan mendalam untuk menjawab ancaman penjajah modern yang kian nyata, mengingat bangsa kita merupakan pasar yang besar dan dikaruniai begitu banyak sumber daya alam yang luar biasa.

“Ancaman dan tantangan ini akan kita taklukkan berbekal semangat yang sama seperti dicontohkan para Pejuang 10 November 1945. Tidak mudah memang, tapi pasti bisa. Karena Pahlawan bangsa telah mengajarkan kita nilai-nilai perjuangan”, Jelasnya.

“Mengingat saat pertempuran 10 November, para Pahlawan kita hanya berbekal bambu runcing menghadapi pemenang perang dunia dengan persenjataan terbaiknya, namun dengan semangat patriotisme Pahlawan kita mampu menghadapinya dengan melebur menjadi satu”, Sambungnya.

Diakhir sambutannya, Mensos RI berharap dengan semangat para Pahlawan bangsa mampu membuat kita bersama membangun usaha dan ekonomi kerakyatan yang akan menjadikan Indonesia tumbuh menjadi negara yang makin maju dan sejahtera.(NN/IE)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Nelayan Buton Selatan hilang saat melaut

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *