oleh

TNI AD Membenahi Sistem Pendidikan Untuk Mengikuti Standar Nasional

INDEKS.CO.ID | JAKARTA — Peningkatan produktivitas dan transformasi yang unggul serta tata kelola yang baik di lembaga Pendidikan jajaran TNI AD dalam rangka menuju lembaga pendidikan berstandar Nasional, Kodiklatad sebagai pembina pendidikan jajaran TNI AD menggelar Sidang Dewan Pendidikan di Gedung M. Toha Kodiklatad Bandung. Kamis, (22/12/2022).

Melalui forum Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menyampaikan keynote speech yang berjudul “Revitalisasi Pendidikan TNI AD di Era Disrupsi.”

Dikatakan Kasad, Revolusi Industri 4.0 telah mendorong terciptanya era disrupsi yang ditandai dengan perubahan yang cepat, sehingga menjadikan penyelenggaraan pendidikan menghadapi kompleksitas tantangan yang semakin besar termasuk pendidikan di lingkungan TNI AD.

“Implikasi dari fenomena di atas mengharuskan pendidikan di lingkungan Angkatan Darat harus terus berbenah dan mereformasi diri sehingga mampu beradaptasi dan menjadi investasi bagi organisasi untuk dapat melaksanakan tugasnya dihadapkan pada perkembangan lingkungan yang semakin kompleks,” ucap Kasad.

Untuk mereformasi pendidikan TNI AD, lanjut Kasad terdapat beberapa sektor yang perlu menjadi perhatian antara lain perubahan budaya organisasi di lembaga pendidikan, pengembangan metode belajar, serta peningkatan kualitas komponen pendidikan.

Diakhir penyampaian materinya, Kasad mengharapkan kemampuan pemecahan masalah, berfikir kritis, kreatifitas, manajerial, serta kemampuan untuk dapat beradaptasi dengan hal baru yang telah didapat dari proses belajar mengajar di lembaga pendidikan, harus juga dapat dikembangkan di satuan

“Saya berharap, sebagai long life learning process, maka pendidikan menjadi suatu proses yang tidak terputus yang dilakukan tidak hanya di lembaga pendidikan tetapi juga selama penugasan di satuan,” tutupnya.

Diharapkan forum yang juga diisi dengan pemaparan materi oleh Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Kemendikbudristek dan Dirdik Kodiklatad dapat mendorong seluruh personel lembaga pendidikan jajaran TNI AD untuk selalu menjalankan perubahan secara mandiri sehingga terbangun sistem pendidikan TNI AD berstandar Nasional. (Dispenad)

BACA JUGA  Kabareskrim Baru soal Kasus Km 50: Kapolri Tekankan Lakukan Rekomendasi Komnas HAM

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *