HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasional

Jaksa Agung Muda Pembinaan Melakukan Pertemuan dengan Ketua Umum Eka Tjipta Foundation

3894
×

Jaksa Agung Muda Pembinaan Melakukan Pertemuan dengan Ketua Umum Eka Tjipta Foundation

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA | indeks.co.id — Selasa 22 November 2022 di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, telah dilaksanakan Pertemuan Penerima Beasiswa Eka Tjipta Foundation Tahun 2022 dari Kejaksaan RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana melalui pesan tertulisnya yang diterima redaksi indeks.co.id, Selasa, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh Jam-Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Kegiatan ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono (mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin) dengan pihak Eka Tjipta Foundation yakni Ketua Umum Hong Tjin dan Ketua Komite Pendidikan Darmono,”ucapnya.

Ketua Umum Eka Tjipta Foundation menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan implementasi nyata dari Eka Tjipta Foundation dalam membangun sumber daya manusia unggul dengan memberikan dukungan beasiswa pendidikan jenjang S-2 dan S-3 kepada putra-putri terbaik Kejaksaan RI yang selaras dengan agenda Kejaksaan dalam upaya meningkatkan kualitas pegawai unggul.

Selanjutnya, dalam sambutan Jaksa Agung yang dibacakan oleh JAM-Pembinaan menyampaikan pembangunan sumber daya manusia unggul menjadi concern Kejaksaan. Sebab, sumber daya manusia yang unggul adalah aset penting institusi yang berfungsi sebagai penggerak, pemikir dan perencana untuk mencapai tujuan organisasi.

“Pembangunan sumber daya manusia unggul tidaklah dibentuk dalam waktu singkat, namun harus melalui proses yang panjang yakni sejak rekrutmen hingga pendidikan lanjutan. Sumber daya manusia unggul adalah kunci kemajuan organisasi. Sebuah organisasi akan sulit berkembang apabila memiliki kualitas SDM yang rendah, dan juga sebaliknya,” ujar JAM-Pembinaan.

Oleh karenanya, JAM-Pembinaan berpesan kepada seluruh penerima beasiswa bahwa kesempatan berharga ini harus dimanfaatkan untuk mengeksplorasi diri melalui pendidikan yang lebih tinggi pada jenjang strata-2 maupun strata-3. Jangan pernah disia-siakan!

BACA JUGA  TNI AD Buka Peluang Jadi Prajurit Untuk Para Santri, Kabintaljarahdam Hasanuddin Kampanye Kreatif di Ponpes IMMIM

“Gunakan kesempatan ini untuk menimba pengetahuan yang kelak pasti akan berguna bagi diri sendiri dan institusi, serta memperkuat karakter diri sebagai insan Adhyaksa yang cendikia. Semangat terus untuk saudara-saudara sekalian dalam menempuh pendidikan dan cita-cita, jaga kesehatan dan selesaikan studi tepat waktu.

Kejaksaan tidak membutuhkan orang-orang yang hanya mementingkan prestise diri sendiri, tapi butuh yang mempunyai komitmen dan kepedulian bagi institusi. Kami tunggu bakti dan sumbangsih Saudara bagi institusi dan negara,” ujar JAM-Pembinaan.

JAM-Pembinaan juga mengatakan agar dalam memasuki dunia akademik nanti selalu dibekali dan ditanamkan mengenai ratio legis dan struktur berpikir, namun juga tentang pentingnya dan bagaimana menggunakan hati nurani dalam penegakan hukum, karena ketika tujuan hukum berupa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum saling menegasikan, hati nurani yang akan menjadi jembatan untuk mencapai titik bandul keseimbangan di antara ketiganya.

“Pesan saya untuk anak-anakku para Penerima Beasiswa Eka Tjipta Foundation, kunci bagaimana agar kita bisa BERHUKUM adalah mari mulai mempelajari hukum dengan tidak hanya menggunakan rasio akal pikiran melainkan juga harus mendengarkan suara nurani yang ada dalam relung hati kita dengan tetap memperhatikan rasa keadilan yang ada di masyarakat,” ujar JAM-Pembinaan.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Herman, dan Kepala Bagian Tata Usaha pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Arief Muliawan serta pegawai Kejaksaan RI yang merupakan penerima beasiswa S2 dan S3 di Eka Tjipta Foundation. (K.3.3.1)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA