oleh

Video Aksi Unjuk Rasa Ratusan Mahasiswa Kendari Di Mapolda Sultra Berakhir Ricuh

KENDARI | INDEKS.CO.ID — Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) ratusan Mahasiswa Kota Kendari Sulawesi Tenggara di Mapolda Sultra menuntut Kapolda Sultra untuk mengusut tuntas kasus kematian Yusuf – Randy Mahasiswa yang meninggal saat aksi UNRAS di DPRD Sultra 28 September 2019 lalu.

Video Aksi Unras Mahasiswa di  Mapolda Sultra, Kendari 26 September 2022 :

Aksi ini dikawal ketat oleh aparat pengamanan dari Polresta Kendari, Brimob Polda Sultra, Dalmas Polda Sultra serta Puluhan Polwan Polda Sultra, Senin 26 September 2022.

Dalam orasinya, Mahasiswa meminta kepada Polda Sultra agar segera mengusut tuntas kasus kematian dua (2) mahasiswa UHO pada saat melakukan aksi 28 September 2019 yang diduga akibat tindakan represif oknum yang tak bertanggung jawab.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di tengah aksi Unras.Senin (26/9/2022) (Doc.indeks.co.id)

Aksi Unras ini diterima langsung oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman.Didampingi sejumlah PJU Polda Sultra dan Polresta Kendari awalnya berjalan damai.

Pantauan indeks.co.id saat aksi berlangsung awalnya berjalan dengan damai, namun entah kenapa tiba-tiba ada lemparan batu mengarah kepada aparat keamanan dan hal ini memancing situasi sampai memanas.

“Hari ada kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum berbagai elemen mahasiswa, dan kami sudah melakukan upaya-upaya negosiasi dengan beberapa elemen yang aksi dari KBM Randi Yusuf, KBM Hukum UHO, dan Cipayung Plus Kota Kendari, dan pada saat kami melakukan negosiasi dan menerima aspirasi, ada sebagian kelompok atau oknum yang berjumlah seratusan orang yang disiapkan melakukan kegiatan anarki,”kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman.

Lanjut Kapolresta Kendari, anarkis yang mereka lakukan dengan melakukan lemparan-lemparan bukan hanya kepada petugas tapi juga mengarahkan lemparan kepada mahasiswa dari BEM UHO dan Cipayung Plus Kota Kendari.

BACA JUGA  Ketua OST - KEKPN, Kecam Maraknya Tambang Ilegal di Sultra, Minta Kapolri Lakukan Ini

“Dan kami pun akhirnya mengamankan kelompok mahasiswa yang sedang berdialog dan memberikan himbauan kepada kelompok yang memprovokasi untuk tidak melakukan pelemparan batu,”jelasnya.

Tetapi mereka tetap melempar dan melakukan provokasi, dan akhirnya kami melakukan protap pengendalian massa, dan kami bubarkan, dan kurang lebih 2 jam kami memukul mundur mereka kembali ketempat mereka masing-masing.

“Jadi tadi ada beberapa kami amankan, dan masih kami inventarisir dan kami belum tahu jumlahnya, dan nanti akan kami pilah, karena ada sebagian diduga provokator, nanti kita pilah-pilah pelanggaran hukumnya dimana, dan akan kami lakukan penegakkan hukum, supaya ada efek jera, jangan sampai setiap aksi-aksi dibiarkan, akan menjadi pembenaran, dan ini perlu kami tegakkan, kami tidak melarang aksi-aksi, tapi kami malah mengawal semua aksi menyampaikan pendapat, walaupun diluar aturan undang-undang, tapi kalau sudah melanggar undang-undang, sudah menyerang dan melakukan tindakan-tindakan provokatif, melempar petugas, mau tidak mau, kami akan melakukan penindakan sesuai protap pengendalian massa,”pungkasnya.

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *