oleh

Terkait Pembangunan Kantor Gubernur Sultra 22 Lantai, Ampuh Sultra : Jangan Asal Gunakan Uang Masyarakat

Jakarta | Indonesia Ekspress _ indeks.co.id ___ Rencana pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara untuk membangun gedung Kantor Gubernur 22 lantai terus menui sorotan.

Sebelumnya beberapa organisasi atau kelompok kepemudaan, melakukan aksi unjuk rasa. Kali ini giliran Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti bahkan mengecam rencana pembangunan gedung Kantor Gubernur Sultra yang baru setinggi 22 lantai itu.

“Bapak Gubernur Sultra yang terhormat, kami ingin sampaikan, bahwa anggaran yang anda pakai untuk membangun Kantor Gubernur yang megah itu menggunakan uang rakyat. Bukan uang anda pribadi. Jadi jangan seenaknya menggunakan uang pajak dari rakyat”. Ucap Ketua Umum Ampuh Sultra, Hendro Nilopo berdasarkan siaran pers yang di terima media ini, Sabtu (17/9/2022).

Hendro mengingatkan agar Gubernur Sultra memahami bahwa sebagian besar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersumber dari pajak masyarakat sultra. Sehingga ketika ingin menggunakan anggaran tersebut, harus dengan persetujuan dari masyarakat sultra secara umum.

“Jadi APBD Pemprov Sultra ini sebagian besar bersumber dari pajak masyarakat, sehingga ketika ingin menggunakannya harus atas izin dari masyarakat. Nah kalau masyarakat menolak maka pemerintah dalam hal ini Pemprov Sultra wajib untuk mendengarkan”. Pungkasnya.

Lebih lanjut, aktivis nasional yang akrab disapa Egis itu menjelaskan, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat sultra itu dititipkan ke APBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dengan tujuan meningkatkan pembangunan yang bermanfaat dan berguna untuk masyarakat.

“Ini yang mesti dipahami oleh bapak Gubernur Sultra yang terhormat, pajak masyarakat yang dititipkan dalam APBD Pemprov Sultra gunanya untuk melakukan pembangunan yang dapat berguna dan  bermanfaat bagi masyarakat bukan yang hanya berguna bagi kalangan tertentu saja”. Terangnya.

BACA JUGA  Jam Pidum Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice Tersangka Ibrahim dari Kejari Bireun

Oleh karena itu, Hendro Nilopo menyarankan agar Gubernur Sultra segera bangun dari tidurnya dan melihat fakta sebenarnya, bahwa menurut dia, pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sultra selama ini tidak ada yang bermanfaat bagi masyarakat melainkan hanya melakukan pemborosan anggaran.

“Yah mungkin saja beliau bapak Gubernur Sultra ang terhormat masih tertidur sehingga beliau tidak melihat fakta yang sebenarnya terjadi di Sultra. Menurut kami, pembangunan gedung-gedung mewah serta beberapa kebijakan yang dilakukan oleh pemprov sultra dibawah kepemimpinan Ali Mazi tidak ada yang bermanfaat bagi masyarakat melainkan hanya melakukan pemborosan anggaran”. Tutur Hendro.

Hendro juga menyebutkan, pembangunan-pembangunan dan kebijakan yang dimaksud yang dilakukan oleh Ali Mazi dan dinilai tidak memberikan manfaat untuk masyarakat.“.

Bisa dilihat itu perpustakaan daerah, tower Bank Sultra, Rumah Sakit Jantung, Rehabilitasi Rujab Gunernur, Rehabilitasi Kantor BPSDM dan lain-lain. Belum lagi soal kebijakan relokasi SMA Angkasa, semua itu tidak ada yang bermanfaat untuk masyarakat. Dan sekarang mau tambah lagi pembangunan Kantor Gubernur Sultra yang baru 22 lantai yang jelas-jelas tidak bermanfaat untuk masyarakat” Tutupnya.

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *