BULETIN TNIJAWA TIMURNasionalSURABAYA

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 311 Bal Rokok Ilegal di Jalur Suramadu

49
×

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 311 Bal Rokok Ilegal di Jalur Suramadu

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

SURABAYA (INDEKS) — TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan jalur distribusi nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Batuporon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan bal rokok ilegal di jalur akses Jembatan Suramadu arah Madura–Surabaya, Rabu malam (13/5/2026).

Operasi penyekatan dilaksanakan di Jalan Raya H. Muhammad Noer, Tambak Agung Be’engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, setelah adanya informasi intelijen dari Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V terkait dugaan distribusi rokok ilegal melalui jalur darat menuju sejumlah wilayah di Pulau Jawa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, unsur intelijen bersama Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Batuporon segera menggelar apel kesiapan dan bergerak menuju titik penyekatan strategis di jalur keluar Pulau Madura.

Sekitar pukul 22.05 WIB, petugas mulai melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat dan angkutan barang yang melintas. Dari hasil operasi, Tim SFQR berhasil mengamankan 15 unit kendaraan yang terdiri atas mobil pribadi, mobil boks ekspedisi, minibus Elf, hingga truk angkutan barang.

BACA JUGA :

Selain kendaraan, petugas juga menyita sebanyak 311 bal rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai resmi. Dalam operasi tersebut, aparat turut mendata 18 orang saksi, terdiri dari 14 laki-laki dan empat perempuan, guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ratusan bal rokok ilegal itu diduga akan didistribusikan ke sejumlah daerah di Jawa Timur seperti Surabaya, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto, serta dikirim ke wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Barat.

Peredaran rokok ilegal tersebut diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah akibat hilangnya penerimaan cukai.

Sebagai bentuk sinergi antarinstansi, Lanal Batuporon selanjutnya melaksanakan serah terima berita acara serta pelimpahan perkara kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna proses hukum dan pendalaman lebih lanjut. Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut telah diserahkan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan ini menegaskan peran aktif TNI AL tidak hanya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut, tetapi juga mendukung upaya penegakan hukum nasional, khususnya dalam mencegah peredaran barang ilegal di wilayah Indonesia.

TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan, perairan, serta jalur distribusi strategis lainnya sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Muhammad Ali.

Redaksi/Publisher: Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!