Soppeng (INDEKS) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan pada libur nasional dan cuti bersama tanggal 14–15 Mei 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi meski di hari libur.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Soppeng, Andi Faisal, S.Sos., mengatakan pelayanan tetap dibuka sesuai arahan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026 tentang Pelayanan Dukcapil pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 14–15 Mei 2026.
“Pelayanan pada hari libur sebenarnya sudah lama diterapkan Dukcapil Soppeng setiap momentum cuti bersama. Inovasi pelayanan seperti ini harus terus dikembangkan demi memberikan pelayanan terbaik, cepat, transparan, dan membahagiakan masyarakat,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Ia menegaskan seluruh jenis pelayanan administrasi kependudukan di Dukcapil Soppeng diberikan secara gratis. Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan momentum libur untuk melakukan perekaman KTP elektronik maupun pengurusan dokumen kependudukan lainnya.
Selama pelayanan libur nasional dan cuti bersama, kantor Dukcapil Soppeng membuka pelayanan setengah hari, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA.
Andi Faisal juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut agar lebih mudah memperoleh akses pelayanan publik di berbagai sektor lainnya yang membutuhkan dokumen administrasi kependudukan.
Menurutnya, Dukcapil Soppeng terus berkomitmen mewujudkan program “Dukcapil PRIMA” melalui transformasi digital dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“PRIMA merupakan akronim dari Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, dan Akuntabel, dengan tujuan menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan berkualitas,” katanya.
Komitmen tersebut, lanjut dia, menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, online, dan terintegrasi bagi masyarakat.(Asr)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
Asr














