DaerahHUKUMKAB.SOPPENG

Bukan Muatan Politik, Mutasi Kepala SDN 7 Salotungo Disebut Murni Sanksi Administratif

115
×

Bukan Muatan Politik, Mutasi Kepala SDN 7 Salotungo Disebut Murni Sanksi Administratif

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

14 Mei 2026

Soppeng (INDEKS) — Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan bahwa mutasi Kepala SDN 7 Salotungo tidak berkaitan dengan unsur politik, melainkan murni sebagai bentuk sanksi administratif atas persoalan pengelolaan aset daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Soppeng, H.Suwardi Haseng, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/5/2026). Menurutnya, keputusan mutasi diambil setelah yang bersangkutan dinilai tidak koperatif dalam menyetor secara penuh hasil pengelolaan tanah sawah ornamen yang berada di wilayah Salo Karaja.

“Ini bukan persoalan politik, tetapi murni sanksi administratif,” ujar Suwardi.

Meski demikian, Pemkab Soppeng masih membuka ruang evaluasi terhadap keputusan tersebut apabila kewajiban penyetoran hasil pengelolaan tanah sawah ornamen dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Kepala SDN 7 Salotungo, Asis, saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil langsung oleh bupati terkait persoalan dana ornamen tersebut.

Ia juga mengaku telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kejaksaan. Dalam keterangannya, Asis menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan dana sebesar Rp160 juta dan telah menandatangani surat pernyataan dengan tenggat waktu pengembalian selama tiga bulan.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Soppeng setelah muncul berbagai spekulasi mengenai latar belakang mutasi tersebut. Namun, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan bahwa langkah yang diambil sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan administratif dan ketentuan yang berlaku.(Tim Redaksi)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!