oleh

Bertemu Jaksa Agung, Ketua DPD RI Sampaikan Peta Jalan Kembalikan Kedaulatan Rakyat

JAKARTA | Indonesia Ekspress _ indeks.co.id — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memaparkan peta jalan mengembalikan kedaulatan rakyat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Minggu (4/9/2022).

Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat menerima kunjungan Jaksa Agung di kediaman Ketua DPD, kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (4/9/2022).

Dalam pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung, Bustami Zainudin dan Senator asal Sulawesi Selatan, Andi Muh Ihsan.

LaNyalla mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) seperti membongkar mafia minyak goreng, mafia pupuk dan menangkap Surya Darmadi dalam kasus korupsi lahan sawit yang merugikan negara hingga Rp 100 triliun.

“Terobosan dari Pak Jaksa Agung sangat bagus. Kami di DPD berharap prestasi yang diraih terus dilanjutkan, kemudian dapat memotivasi serta menginspirasi satuan kerja di bawahnya,” kata LaNyalla.

Dijelaskan LaNyalla, selain berbicara soal dinamika kebangsaan, pertemuan juga merupakan bagian dari ikhtiar perjuangan mengembalikan kedaulatan rakyat.

“Baik secara formal maupun informal saya memang berkomitmen untuk menemui semua stakeholder bangsa dan pejabat negara sesuai niat saya dalam pengembalian kedaulatan rakyat. Ini salah satu upaya itu, setelah sebelumnya saya pernah bertemu dengan Ketua MA,” ujarnya.

Ketua DPD RI juga menyampaikan peta jalan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat sekaligus mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Selaku ketua DPD RI dirinya saat ini sedang sosialisasi kembali ke UUD 45 naskah asli. Kita menawarkan peta jalan untuk menyelamatkan bangsa. Dan lembaga Bapak sangat dibutuhkan untuk menjalankan peta jalan ini dalam bidang penegakan hukum, termasuk mengamankan aset-aset bangsa,” tukasnya.

Anggota DPD RI asal Lampung, Bustami Zainudin, yang juga Ketua Pansus BLBI DPD RI menjelaskan bahwa nanti pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung berkaitan dengan temuan-temuan dari Pansus.

“DPD RI membentuk Pansus BLBI untuk membuat terang kasus yang merugikan negara triliunan rupiah itu. Kami sudah panggil BPK, Kementerian Keuangan, juga obligor BLBI. Nanti setelah selesai semua, kami mohon ijin menyampaikan rekomendasi ke Kejaksaan Agung,” ujar Bustami.

Jaksa Agung ST Burhanuddin berterima kasih atas apresiasi dari Ketua DPD RI. Harapannya Kejaksaan Agung dan DPD RI bisa terus bersinergi dan berkoordinasi dengan baik.

“Soal peta jalan dan rekomendasi Pansus BLBI nanti pasti akan kami pelajari,” ujarnya.(***)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Yakinkan Netralitas, Panglima TNI Kumpulkan Pangkotama TNI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *