oleh

Pangdam Hasanuddin Hadiri Sertijab Pangkoopsud II

Makassar | indeks.co.id — Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, S.H., M.H., menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pangkoopsud II, dari Marsda TNI Minggit Tribowo S.I.P., kepada Marsda TNI Widyargo Ikoputra, S.E., M.M., bertempat di lapangan upacara 1 Makoopsud II, Jl. Perintis Kemerdekaan Makassar. Sabtu (16/07/2022).

Pangdam Hasanuddin mengucapkan selamat kepada Marsda TNI Minggit Tribowo atas jabatan barunya sebagai Danseskoau dan juga kepada Marsda TNI Widyargo Ikoputra, S.E., M.M., selamat atas kepercayaan dan kehormatan serta amanah yang diberikan TNI AU, negara dan bangsa sebagai Pangkoopsud Il yang baru.

“Semoga dalam jabatan barunya masing-masing, selalu diberikan petunjuk yang terbaik dan kesuksesan dari Allah SWT dan amanah dalam mengemban kepercayaan dan kehormatan yang diberikan oleh negara dan bangsa tersebut,” Tambahnya.

Pangkoopsudnas Marsda TNI Andyawan Martono, P, S.I.P., selaku pimpinan acara munuturkan bahwa sertijab ini merupakan dinamika perkembangan lingkungan strategis dan melihat tantangan tugas yang semakin kompleks, sehingga pengembangan kekuatan kemampuan TNI Angkatan Udara harus direncanakan secara seksama, tepat, dan terukur, serta dilaksanakan secara berkesinambungan.

Pangdam XIV/HASANUDDIN saat memberikan ucapan selamat kepada Pangkoopsud II yang baru dan yang lama.

“Kepada seluruh jajaran Koopsud ll, saya harapkan dapat lebih meningkatkan kesiapan operasional dan profesionalisme. Sehingga Koopsud ll dapat menjadi kekuatan udara yang tangguh dan handal dalam mengawal wilayah udara nasional dalam rangka mewujudkan TNI Angkatan Udara yang disegani di Kawasan,” Ungkapnya.(Naryo).

Redaksi/Publizher Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kodim 1417 Kendari

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *